Jakarta – Seorang penyedia layanan jetski di Danau Toba yang sebelumnya viral karena melakukan kekerasan terhadap kompetitornya, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang berinisial JR tersebut ditangkap pada tanggal 7 Januari 2025 oleh Satreskrim Polres Samosir.
Kapolres Samosir AKP Edward Sidauruk mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan JR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Si terlapornya, JR, sudah kita tangkap pada tanggal 7 Januari,” ujar Edward. Edward menambahkan bahwa pihak kepolisian melakukan upaya paksa setelah penyelidikan dilakukan dan kasus ini naik ke penyidikan.
Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang menunjukkan seorang penyedia jetski yang memukul dan mengancam akan membunuh kompetitornya. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan kacamata mendekati pria lain yang memakai topi. Pria berkacamata itu kemudian terlihat naik ke jetski milik korban dan melakukan pemukulan sambil melontarkan ancaman. Pihak kepolisian berharap kasus ini bisa memberikan efek jera dan menindak tegas tindakan kekerasan yang terjadi di kawasan wisata Danau Toba.