
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus Z alias Alang (42), terduga pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin.
“Tersangka diamankan pada Kamis (12/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB di dekat kediamannya di Dusun IV Desa Nagur,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi di Polres Sergai Seirampah, sabtu (14/10/2023).
AKP Juriadi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Nagur. Dimana, tersangka menjual barang haram tersebut kepada kalangan tertentu saja.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, selanjutnya menyaru sebagai pembeli dan mencoba menghubungi tersangka untuk melakukan transaksi.
Baca Juga:
“Saat tersangka Alang terlihat di depan salah satu warung, anggota tim mendatanginya dan menawarkan hendak membeli sabu dengan menyerahkan uang Rp.70 ribu,” ujarnya.
Tanpa curiga, lanjutnya, tersangka langsung mengambil uang tersebut dan pergi ke ke arah belakang warung untuk mengambil di duga sabu yang sebelumnya disembunyikannya di pohon sawit.
Saat hendak menyerahkan diduga sabu tersebut, anggota tim yang menyaru sebagai pembeli langsung membekuk tersangka.
“Saat itu tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun dengan kecepatan personel lain membantu, tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan,” terangnya.
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 0,16 gram, dan uang tunai Rp.70 ribu.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, juga menyampaikan himbauan agar warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.
“Apabila mengettahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
(Lbs)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional