
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
JAKARTA-Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah mencuat menjadi sorotan utama. Keputusan resmi KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dalam perkara ini memunculkan berbagai pertanyaan tentang penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di lingkungan kementan.
SYL, yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian dan berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan perannya dalam kasus ini.
Dalam penjelasan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, diperinci bahwa SYL diduga terlibat dalam memaksa memberikan sesuatu dalam proses lelang jabatan dan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementan. Bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal kementan (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan (MH), SYL disebut telah menyalahgunakan kekuasaan dengan memerintahkan pengumpulan uang dari berbagai unit di Kementan. Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang telah di-mark up dan juga dari permintaan uang kepada vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.
Baca Juga:
https://youtu.be/eOMeTzxMloo?si=1kd3TUAJugmi4Npy
Johanis juga menjelaskan bahwa perolehan uang dilakukan melalui KS dan MH secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. Uang ini, menurut KPK, digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard milik SYL.
Baca Juga:
Dalam tindak lanjut penyelidikan, KPK telah menahan tersangka KS selama 20 hari pertama, dimulai dari 11 hingga 30 Oktober 2023 di Rutan KPK. Sementara itu, SYL dan MH, yang pada saat itu tidak bisa hadir, diingatkan untuk segera hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK.
(PAUL)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional