BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Penyerahan Berkas dan Barang Bukti Tersangka Letkol ABC Oleh Puspom TNI

BITVonline.com - Rabu, 11 Oktober 2023 06:54 WIB
14 view
Penyerahan Berkas dan Barang Bukti Tersangka Letkol ABC Oleh Puspom TNI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan suap yang mengguncang tingkat kepemimpinan di Basarnas, penyidik dari TNI Puspom secara resmi menyerahkan berkas perkara dan sejumlah barang bukti terkait dengan mantan Koordinator Operasional dan Minat Khusus Badan SAR Nasional (Koorsmin Kabasarnas), Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto, kepada Oditur Militer (Otmil) Tinggi II Jakarta pada rabu 11/10/2023

Menurut kolonel (Laut) Jemry Matialo, ketua tim penyidik Puspom TNI, ada 53 item barang bukti yang diserahkan kepada Oditur Militer, yang terdiri dari berbagai jenis barang yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.

Barang bukti tersebut termasuk dua handphone merek OPPO, sebuah kendaraan roda empat merek Toyota Vios Limo, sebuah unit notebook, serta berbagai dokumen pengadaan

Baca Juga:

perusahaan dan dokumen pendukung lainnya. Terlebih penting lagi, dokumen tersebut juga mencakup rekening bank yang terkait dengan tersangka Afri Budi Cahyanto.

Afri Budi Cahyanto sendiri adalah salah satu dari lima tersangka dalam kasus ini, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK. Kasus ini kemudian berkembang menjadi dua kluster, yaitu kluster pemberi suap dan penerima suap, dengan Henri Alfiandi sebagai tersangka utama dalam kluster penerima suap.

Baca Juga:

https://youtu.be/sh6CO86XrNA?si=tPeoIUDgsnC0q2QY

Henri dan Afri diduga menerima suap senilai Rp 999,7 juta dari Mulsunadi serta Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap dalam jumlah yang mencapai total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor, yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023.

Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Brigadir Jenderal Safrin Rachman, telah menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dengan seksama berkas perkara dan barang bukti yang diterima. Pasca-pemeriksaan berkas dakwaan yang sedang berjalan, Afri Budi Cahyanto akan segera menghadapi sidang di pengadilan militer,

menandai babak baru dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

(KIKY)

beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru