
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
JAKARTA-Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan suap yang mengguncang tingkat kepemimpinan di Basarnas, penyidik dari TNI Puspom secara resmi menyerahkan berkas perkara dan sejumlah barang bukti terkait dengan mantan Koordinator Operasional dan Minat Khusus Badan SAR Nasional (Koorsmin Kabasarnas), Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto, kepada Oditur Militer (Otmil) Tinggi II Jakarta pada rabu 11/10/2023
Menurut kolonel (Laut) Jemry Matialo, ketua tim penyidik Puspom TNI, ada 53 item barang bukti yang diserahkan kepada Oditur Militer, yang terdiri dari berbagai jenis barang yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.
Barang bukti tersebut termasuk dua handphone merek OPPO, sebuah kendaraan roda empat merek Toyota Vios Limo, sebuah unit notebook, serta berbagai dokumen pengadaan
Baca Juga:
perusahaan dan dokumen pendukung lainnya. Terlebih penting lagi, dokumen tersebut juga mencakup rekening bank yang terkait dengan tersangka Afri Budi Cahyanto.
Afri Budi Cahyanto sendiri adalah salah satu dari lima tersangka dalam kasus ini, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK. Kasus ini kemudian berkembang menjadi dua kluster, yaitu kluster pemberi suap dan penerima suap, dengan Henri Alfiandi sebagai tersangka utama dalam kluster penerima suap.
Baca Juga:
https://youtu.be/sh6CO86XrNA?si=tPeoIUDgsnC0q2QY
Henri dan Afri diduga menerima suap senilai Rp 999,7 juta dari Mulsunadi serta Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap dalam jumlah yang mencapai total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor, yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023.
Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Brigadir Jenderal Safrin Rachman, telah menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dengan seksama berkas perkara dan barang bukti yang diterima. Pasca-pemeriksaan berkas dakwaan yang sedang berjalan, Afri Budi Cahyanto akan segera menghadapi sidang di pengadilan militer,
menandai babak baru dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
(KIKY)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional