BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

KPK Soroti 12 Kepala Bea Cukai Kemenkeu Terkait Data Harta Kekayaan Di LHKPN. 

BITVonline.com - Senin, 18 September 2023 10:45 WIB
12 view
KPK Soroti 12 Kepala Bea Cukai Kemenkeu Terkait Data Harta Kekayaan Di LHKPN. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik 12 orang Kepala Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dari 12 orang Kepala Bea Cukai, Direktorat LHKPN KPK disebut telah memeriksa dan meminta klarifikasi delapan orang atas laporan harta kekayaannya.

Delapan Kepala Bea Cukai itu tercatat merupakan otoritas kepabeanan dan cukai di delapan pelabuhan yang memiliki rapor merah.

Baca Juga:

Berdasarkan data Rapor Pelabuhan di Indonesia hasil pantauan Stranas PK 20 Oktober 2022, delapan pelabuhan yang memiliki rapor merah yaitu Pelabuhan Belawa, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Lampung, dan Pelabuhan Pontianak.

Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung ACLC KPK, menyatakan

Baca Juga:

“Kan ada rapor pelabuhan [inisiasi] Stranas PK dan Kemenko Marves di Jaga.id. Pelabuhan mana yang merah-merah rapornya, itu kepala bea cukainya kita periksa LHKPN-nya supaya ada alasannya, kalau merah rapor nya berarti belum berlangsung digitalisasi dengan baik. Bea cukai ada urusan di situ. Jadi kita periksa,” , dikutip Minggu (17/9/2023).

Pahala mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap delapan Kepala Bea Cukai itu sudah dilakukan. Kini, KPK masih mendalami hasil klarifikasi dan temuan tim Direktorat LHKPN di lapangan. Di sisi lain, KPK juga memeriksa dan meminta klarifikasi atas LHKPN empat orang Kepala Bea Cukai pada pelabuhan yang berlokasi di daerah penghasil sumber daya alam mineral seperti nikel atau pertambangan.

Beberapa daerah lain, yang LHKPN kepala bea cukainya diperiksa, yang kaya dengan SDA,” ujar Pahala.

Adapun penelusuran dan klarifikasi LHKPN yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat bea cukai itu akan dilakukan dengan melakukan cek fakta di lapangan, analisis kewajaran, sekaligus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 Sebelumnya, Pahala telah mengungkap rencana pemeriksaan LHKPN para pejabat bea cukai tersebut pada Juli 2023.

Pemanggilan itu, jelasnya, sejalan dengan sorotan kepada tata kelola pelabuhan di Indonesia serta kasus rasuah yang tengah ditangani KPK.red

beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru