
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
Sergai – Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu.
Diketahui, terduga pengedar sabu itu inisial AS alias Putra (38) warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Baca Juga:
Putra diringkus di Dusun XV Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, pada Rabu (13/9/2023).
Baca Juga:
Kapolres Sergai AKP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi SH kepada wartawan mengungkapkan bahwa hasil penangkapan petugas mengamankan barang bukti Satu bungkus plastik sedang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat 2,21 gram.
Satu unit Hp Vivo warna biru, satu buah dompet warna coklat dan uang sebesar Rp 200.000.
“Awalnya, penangkapan pelaku atas menindaklanjuti informasi masyarakat dan berikut hasil penyelidikan tentang peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pantai Cermin Kiri,”jelasnya.
Dimana, kata AKP Juriadi, pelaku dengan ciri ciri hitam rambut tipis, kemudian petugas melakukan pembelian dengan cara undercover buy kepada pelaku dengan cara jumpa di salah satu tempat khususnya di Desa Sei Bamban.
“Saat melihat pelaku tersebut, pelaku yang diketahui bernama Putra langsung diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,”tegas AKP Juriadi.
Dijelaskan Kasat Res Narkoba, hasil interogasi dilapangan bahwa tersangka Putra mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari temannya yang berinisial Y yang beralamat di daerah Percut. Kemudian team langsung bergerak menuju alamat Y, namun tidak berhasil ditemukan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah dibawa ke Mapolres Sergai guna proses sidik lebih lanjut,”tutup AKP Juriadi.
(Lbs)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional