Prabowo Didesak Turun Tangan, 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditahan Israel
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengerahkan seluruh jalur diplomasi pemerintah In
NASIONAL
MEDAN -Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Matius Ginting (44) di Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terungkap. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membeberkan motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh Bakti Kaban (ayah) dan Alfredo Kaban (anak). Menurut Bambang, kedua tersangka merasa sakit hati akibat sering menjadi sasaran olokan dan ancaman korban.
Konflik antara korban dan pelaku telah berlangsung selama bertahun-tahun. Matius Ginting kerap menuduh Alfredo berpacaran di gereja dekat lokasi kejadian. Bahkan, korban menuding bahwa anak yang dilahirkan oleh istri Alfredo adalah hasil hubungan di luar nikah. Tuduhan ini memicu rasa malu dan amarah yang mendalam pada Alfredo dan ayahnya.
“Sebelum menikah, tersangka Alfredo dituduh bahwa istrinya telah hamil lebih dahulu. Hal ini menambah rasa sakit hati yang dipendam,” ungkap Kompol Bambang pada Selasa (7/1/2025).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi sebuah warung tempat Bakti Kaban sedang duduk menikmati teh manis panas. Matius masuk ke warung, kemudian keluar sambil mengangkat bajunya hingga setengah perut, seolah-olah menantang Bakti.
Tak lama setelahnya, Alfredo tiba sambil menggendong anaknya untuk menitipkan ke kakeknya. Bakti menyuruh Alfredo segera pulang. Namun saat Alfredo bertemu korban di luar warung, Matius kembali memprovokasi dengan membuka jok sepeda motornya, membuat Alfredo merasa terancam.
“Korban mengatakan ‘kuhantam kalian semua’ sambil membuka jok motor, seolah-olah mengambil senjata,” terang Kompol Bambang.
Setelah ancaman tersebut, Alfredo pulang untuk menenangkan diri, tetapi korban terus membuntutinya. Dalam kondisi emosi, Alfredo mengambil pisau dari rumahnya dan kembali menemui korban. Bakti Kaban yang sudah berada di dekat gereja langsung menyerang dengan menusukkan pisau ke rusuk kiri dan kanan korban.
Matius Ginting sempat melawan, tetapi Alfredo menikam punggung dan paha korban dari belakang. Alfredo juga menendang hingga korban terjatuh di saluran drainase. Bakti Kaban kemudian menusukkan pisau ke leher dan tengkuk korban, mengakhiri perlawanan dengan luka fatal.
Aksi brutal tersebut berusaha dilerai oleh Pernando Kaban, anak Bakti lainnya, tetapi ia diperintahkan pulang untuk membawa keluarganya menjauh.
Setelah melarikan diri menggunakan sepeda motor, kedua tersangka akhirnya diringkus polisi di sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting beberapa jam setelah kejadian. Atas perbuatan mereka, Bakti Kaban dan Alfredo Kaban terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan pasal yang berlaku
(N/014)
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengerahkan seluruh jalur diplomasi pemerintah In
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan interna
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan distribusi Minyakita mulai berjalan lebih stabil di sejumlah wilayah. Pemerintah jug
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan intern
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Firman Wijaya menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penetapan kerugian k
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yudi LatifSEMUA konsep penting teori negara modern adalah konsepkonsep teologis yang disekularisasi.Kalimat itu berasal dari Polit
OPINI
SANGIHE Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Kepulauan Sangihe mendesak pemerintah mencopot Kepala Kantor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membantah kabar yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengecam penangkapan jurnalis Republika, Bambang Noroyono, oleh aparat Israel saat mengikuti
NASIONAL