BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polresta Tangerang Amankan Barang Bukti Kasus Pencurian dan Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 17:58 WIB
32 view
Polresta Tangerang Amankan Barang Bukti Kasus Pencurian dan Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG – Polresta Tangerang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencurian yang berujung pada aksi penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Kasus ini mengakibatkan bos rental asal Rajeg, Tangerang, IAR (48) tewas, sementara rekannya, RAB (60), masih dirawat intensif di rumah sakit.

Barang bukti yang diamankan antara lain selongsong peluru kaliber 9 mm merk Luger, CCTV dari beberapa titik lokasi, dan mobil Honda Brio milik IAR yang memiliki nomor polisi B 2696 KZO. Mobil tersebut dibawa kabur oleh kelompok TNI Angkatan Laut yang sebelumnya membeli kendaraan tersebut dari tersangka penggelapan berinisial IS (39) dengan nilai Rp40 juta.

Mobil Honda Brio tipe RS warna phoenix orange pearl ini sempat dibawa kabur setelah terjadinya aksi penembakan di rest area, namun kemudian ditinggalkan di jalur tol arah Balaraja Timur dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Menurut anak korban, Rizky Agam, ketika ayahnya berusaha mengambil kembali mobil tersebut, ia diancam dengan senjata api oleh seorang pria yang kemudian diketahui sebagai anggota TNI AL. Kejadian ini berujung pada aksi penembakan yang menewaskan IAR.

Polisi telah mengamankan beberapa pelaku terkait penggelapan, di antaranya AS dan IS, serta dua lainnya, IH dan RH. Selain itu, pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) juga telah memproses hukum terhadap tiga anggotanya, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini