BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Korupsi Dana Desa Proyek Jahit Menjahit Sergai, Kades Kades Dituntut Ganti Rugi

BITVonline.com - Selasa, 20 Juni 2023 14:19 WIB
24 view
Korupsi Dana Desa Proyek Jahit Menjahit Sergai, Kades Kades Dituntut Ganti Rugi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sergai – Dugaan adanya tindak pidana korupsi anggaran dana desa berkedok kegiatan jahit menjahit di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaporkan ke Polres Tebingtinggi terus bergulir.

Dalam proses penyelidikan tersebut tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebingtinggi telah meminta audit penggunaan anggaran dana desa tahun 2022 kepada inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepala inspektorat Sergai Dimas Kurnianto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan hasil audit yang diminta Polres Tebingtinggi guna proses penyelidikan.

Baca Juga:

Sudah kami sampaikan ke Polres apa yang mereka kemarin minta untuk proses penyelidikan, hasilnya sudah diserahkan,” ujar Dimas kepada awak media, Selasa (20/6/2023).

Namun Dimas enggan memberitahu hasil audit yang dilakukan inspektorat. Dia berdalih laporan tersebut tidak dapat disampaikan ke publik.

Baca Juga:

Tidak boleh disampaikan ke publik karena hasilnya sudah kami sampaikan ke Polres agar mintakan saja ke sana,” ujar Dimas.

Meski begitu, Dimas membenarkan jika atas dugaan kasus korupsi berkedok jahit menjahit akan dikenakan tuntutan ganti rugi.

“Iya benar ada seperti itu (tuntutan ganti rugi),” tutur Dimas.

Sementara itu Kanit Tipikor Polres Tebingtinggi Ipda Thomson Simanjuntak enggan memberi keterangan seolah-olah menutupi mengenai proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut saat dikonfirmasi.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi membenarkan jika akan adanya tuntutan ganti rugi kepada beberapa desa di Kecamatan Sipispis yang melakukan proyek jahit menjahit.

“Iya benar akan diminta ganti rugi,” tutur Junisar.

Sebelumnya Polres Tebingtinggi mulai menyelidiki laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi dana desa berkedok proyek pelatihan jahit menjahit yang ada di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Proyek yang bersumber dari dana desa tersebut dikerjakan oleh 20 desa yang ada di Kecamatan Sipispis.

Proyek itu juga diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serdangbedagai saat itu Sri Rahmayani, dan dijalankan dihampir semua desa yang ada di Kecamatan Sergai.

Diketahui proyek jahit menjahit itu dilaksanakan pada bulan Juli 2022 lalu.

Dalam proyek tersebut, setiap kepala desa dikenakan biaya pelatihan sebesar Rp 30 juta.

Untuk Kecamatan Sipispis proyek tersebut menelan biaya Rp 600 juta yang bersumber dari 20 desa

Penyelidikan dugaan korupsi itu oleh Polres Tebingtinggi mulai bergulir.

Berdasarkan surat Nomor : B/1470/IV/RES.3.3./2023/RES, Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Tebingtinggi.

(Lbs)

beritaTerkait
Ekonomi Indonesia di Ujung Krisis? Begini Efek Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran
Polres Sibolga Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Pimpin Apel Gabungan Bupati Batu Bara Tegaskan ASN Bekerja Secara Profesional dan Akuntabel
KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
Waspadai Peretasan, Ini Cara Cek Login Activity Akun Instagram Lewat HP dan PC
komentar
beritaTerbaru