Evakuasi Dramatis Gua Terendam Banjir di Laos: 5 Orang Berhasil Diselamatkan, 2 Masih Hilang
LAOS Sebanyak lima pria berhasil dievakuasi dari dalam gua yang terendam banjir di Provinsi Xaisomboun, Laos, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Pro
INTERNASIONAL
BATAM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polsek Bengkong terkait kasus tindak pidana penganiayaan anak oleh ibu kandung. Kasus ini mencuat setelah video viral menunjukkan anak yang dirantai oleh ibunya sendiri karena masalah kebohongan terkait penyembunyian ponsel.
Iqram Saputra, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, mengungkapkan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Tersangka yang berinisial J (37) sudah diserahkan kepada kami bersama barang bukti. Saat ini, tersangka menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan LPP Batam,” jelas Iqram.
Tersangka J diduga melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Pasal 351 ayat (1) KUHP, terkait penganiayaan terhadap anak kandungnya berinisial AA (13) pada pertengahan November 2024. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan anak tersebut dirantai dan dipukul dengan sapu serta rantai besi oleh ibunya.
Dikutip dari Iqram, J terancam hukuman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 76 juta. Dalam proses penyidikan, pihak kejaksaan juga telah menerima barang bukti lainnya berupa keterangan saksi dan surat visum korban.
Kini, jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan untuk menangani kasus ini sudah menyiapkan dua orang untuk mempersiapkan berkas perkara dan melimpahkannya ke pengadilan setelah masa penahanan selesai.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, serta menunjukkan bagaimana tindakan kekerasan dalam rumah tangga dapat berbahaya bagi kesejahteraan anak-anak.
(N/014)
LAOS Sebanyak lima pria berhasil dievakuasi dari dalam gua yang terendam banjir di Provinsi Xaisomboun, Laos, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Pro
INTERNASIONAL
BANTEN Kawasan Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di AlunAlun Kota Cilegon, Banten, dilakukan penataan ulang oleh Dinas Perumah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menilai pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera diseb
NASIONAL
SOLO Lagu berjudul My Little Bolu Ketan dengan potongan lirik Mas Bahlil Ganteng viral di berbagai platform media sosial. Tidak hanya di
NASIONAL
DELI SERDANG Dua tim peserta Piala AFF U19, yakni Indonesia dan Vietnam, menjalani sesi latihan di Stadion Madya Atletik Sumatera Utara,
OLAHRAGA
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat memperingati Idul Adha 1447 Hijria
POLITIK
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkapkan adanya perbedaan data terkait jumlah dugaan kasus korupsi yang menjer
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang penampungan kendaraan bermotor di Kabupaten Deli Serdang, Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri kembali menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan mene
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
NASIONAL