
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
JAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
Nasional
Semarang – Menurut Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, Wartawan adalah seseorang yang memiliki kegiatan jurnalistik secara teratur. Kegiatan yang dilakukan oleh wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, baik elektronik maupun cetak. Adapun pekerjaan yang termasuk wartawan adalah reporter, juru kamera berita, juru foto berita, editor, dan editor audio visual.
Dan Kegiatan Jurnalis dilindung oleh Hukum.
Ketika sumbangsih pekerjaan mulia seorang wartawan banyak sekali pengorbanan dalam menjalankan tugasnya, waktu, mental, intelektual dan perasaan dikorbankan demi terwujudnya informasi yang sehat.
Baca Juga:
Namun sangat disayangkan ketika semua pengorbanan itu, dilecehkan oleh sebuah akun Tik-Tok atas nama @masroyganteng, dengan memparodikan dimana dirinya menghalau wartawan bak pengemis dengan uang sebesar Rp. 100.000. Ini adalah tindakan yang tidak ber-etika dimana mengukur sebuah profesi wartawan dengan nilai mata uang tanpa memperdulikan perasaan dan pergorbanan kawan Jurnalis dinegara ini.
Pelanggaran yang dilakukan akun Tik-Tok @masrayganteng adalah pencemaran nama baik wartawan seluruh negara ini, dan kosekwensi perbuatannya. Jumat, (12/5/2023)
Baca Juga:
Video Parodi yang melecehkan nama baik Wartawan. Adapun jerat pasal pencemaran nama baik di media sosial selain dalam KUHP juga dapat merujuk pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
Kami setiap jiwa Jurnalis Indonesia yang dimana berprofesi sebagai penyampai berita kepada masyarakat Indonesia merasa tersinggung dengan akun tersebut.
Himbauan kami dan sangat apresitif sekali bila seluruh instansi terkait dan aparat penegak hukum dapat melakukan pertimbangan keadilan dan atau menindak tegas akun Tik-Tok @masroyganteng sekali mengungkap motif dari parodi pelecehan nama baik wartawan/jurnalis.
(WE)
JAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
NasionalSUMSEL Momen sakral pernikahan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendadak viral dan mengejutkan
Hukum dan KriminalMEDAN Nama IShowSpeed atau Darren Jason Watkins Jr. semakin bersinar di dunia digital sebagai salah satu YouTuber dan streamer paling berpe
Entertainmentwashington Amerika Serikat melancarkan serangan udara presisi ke tiga fasilitas nuklir milik Iran. Serangan tersebut dilakukan dengan alasa
InternasionalMEDAN Meski telah rutin menggunakan skincare dan menjaga pola makan, jerawat tetap bisa muncul di wajah tanpa diduga. Jika kamu merasa suda
KesehatanDUBAI Dubai kembali menjadi sorotan dunia setelah meresmikan peluncuran sekolah influencer pertama di dunia bernama Beautiful Destinations
InternasionalJAKARTA Marc Marquez kembali menunjukkan tajinya dengan menjuarai race utama MotoGP Italia 2025 di Sirkuit Mugello, Tuscany, Italia, Mingg
OlahragaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak seluruh warga Jakarta untuk bekerja sama menuntaskan berbagai permasalahan kota megapol
NasionalPALUTA Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Tapanuli Selatan menggelar Bhayangkara Motocross Kapolres Cup 2025 yang dis
OlahragaNTT Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mencuri perhatian publik lewat penampilannya yang anggun dengan mengenakan kain tenun khas Nus
Seni dan Budaya