BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Diduga Oknum Kordinator Lapangan PT MNC Play Insial AL Terindikasi Unsur Pidana Meresahkan Dan Tidak Ada Dokumen Perusahaan Yang Sah

BITVonline.com - Senin, 08 Mei 2023 14:17 WIB
8 view
Diduga Oknum Kordinator Lapangan PT MNC Play Insial AL Terindikasi Unsur Pidana Meresahkan Dan Tidak Ada Dokumen Perusahaan Yang Sah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta-Berdasarkan keterangan informasi dari insial RD bersama Masyur salah satu pekerja lapangan yang dihimpun oleh awak media online bahwa mereka melakukan aktifutas tidak ada indentitas diri dan tidak ada surat perintah dari perusahaan MNC play serta mereka tidak ada safety keselamatan yaitu tidak ada alat pengaman diri serta wawancara obrolan sdr.RD seorang pekerja lapangab diduga terbelit belit keterangan nya yang dihimpun oleh awak media online.

Dugaan Indikasi unsur pidana dari sikap tindakan oknum kordinator lapangan/pengawas insial Al yang dihimpun oleh awak media dalam wawancaranya ada indikasi unsur pidana yang disoroti dan dinilai awak media dan publik adanya stempel dan tanda tangan ketua lingkungan rukun tetangga dan ketua lingkungan rukun warga diduga menerima anggaran dana dari petugas kordinator lapangan dari MNC Play untuk pemasangan assories tempat kumpul kabel internet. meresahkan kinerja lapangan yang disoroti tidak ada surat dokumen sah yaitu : Tidak ada surat perintah yang sah dari perusahaan MNC Play(tidak ada tangan tangan pimpinan perusahaan). Ada unsur intervensi informasi sikap oknum kordinator lapangan yang terindikasi unsur tebelit belit dengan tidak ada surat perintah dan dokumen yang sah dan ID card para pekerja dan oknum kordinator lapangan insial AL yang ditunjukan kepada publik dan awak media online. ada unsur kesalahan kinerjanya.”ujar keterangan pengakuan oknum koedinator lapangan yang dihimpun wawancaranya di lokasi gang pramuka bakti jakarta timur yang terdapat patokan rumah kosong/aset milIk warga insial AN. (Ranto/winarsih)

Sorotan publik yang dihinpun oleh awak media diduga oknum kordinator lapangan MNC Play yang dinilai wawancara obrolan dan kinerja melanggar prosedur kinerja yang cukup fatal dan meresahkan serta dapat diberikan sanksi hukuman berupa sanksi denda sebesar diprediksi antara 50.000.000 rupiah hingga jumlah fantasis,dan kurungan penjara yaitu 1 tahun menurut aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Dalam Kronologis keterangan oknum kordinator lapangan insial AL tersebut yang dihimpun oleh awak media dan sootan publik dilapangan yang ditemukan bahwa penataan kabel trsebut diduga berantakan pada tiap tiang tiang diberbagai titik lokasi.

(RINTO)

Baca Juga:
beritaTerkait
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Usai Ijab Kabul, Diduga Korban Pem3rkos4an?
IShowSpeed Raup Rp135 Miliar Setahun, Begini Sumber Kekayaan YouTuber Eksentrik Ini
AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Tegaskan Bukan untuk Ganti Rezim
Masak Bisa Picu Jerawat? Ini Penjelasan Ahli Kulit soal Bahaya Dapur bagi Kesehatan Wajah
Dubai Luncurkan Sekolah Influencer Pertama di Dunia, Peserta Digaji dan Hidup Mewah?!
komentar
beritaTerbaru