BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Kepala Desa Negara Beringin Bernama TIMBUL TARIGAN Diduga Bertele-tele Urusan Dalam Pembuatan Surat Tanah Warga nya

BITVonline.com - Kamis, 04 Mei 2023 16:18 WIB
23 view
Kepala Desa Negara Beringin Bernama TIMBUL TARIGAN Diduga Bertele-tele Urusan Dalam Pembuatan Surat Tanah Warga nya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELISERDANG-Kuasa Hukum Ibuk NURHAPSAH SIMBOLON yakni AAN JAMBAK, S.H menduga menilai Kepala Desa Negara Beringin mempersulit urusan pengajuan Permohonan Surat Tanah yang di mohon kan oleh Klien nya, padahal Klien nya tersebut adalah merupakan asli penduduk/Warga Desa Negara Beringin.

Pasal nya Kepala Desa tersebut telah beberapa kali di hubungi AAN JAMBAK dengan tujuan untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait penerbitan dokumen tanah tersebut, namun belum ada realisasinya, seolah-olah hanya memberikan janji-janji palsu.

Baca Juga:

Dan terhadap hal ini AAN JAMBAK menegaskan tanah/lahan yg telah dikuasai Klien nya sejak tahun 1998 sampai dengan saat ini 2023 akan tetap ia perjuangkan sampai mendapatkan kepastian hukum terhadap Klien nya, dan apalagi sebenarnya lahan/tanah milik Klien nya tersebut telah pernah terbit Surat Tanah yakni Surat Keterangan Camat pada tahun 2004, namun yg menjadi heran dan tidak masuk logika nya kenapa Surat Camat tersebut tidak ada terdaftar di Kantor Camat setempat, dan ini perlu di investigasi lebih dalam lagi faktanya.

Baca Juga:

 

Dan yg menjadi poin penting dalam hal kasus ini, Klien kami NURHAPSAH SIMBOLON telah pernah mempunyai Surat Tanah yakni SK Camat yg di terbitkan tahun 2004, dan menurut AAN JAMBAK itu adalah merupakan suatu bukti permulaan terhadap objek tanah tersebut, dan ditambah lagi tanah tersebut telah sejak tahun 1998 – 2023 saat ini masih di kuasai dan diusahai fisik nya.

Dan AAN JAMBAK berjanji dan berkomitmen mudah mudahan atas dukungan dari semua pihak kami akan memperjuangkan tanah tersebut agar mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah nya, dan AAN JAMBAK akan menempuh upaya jalur hukum Litigasi maupun Non litigasi yg berlaku di NKRI ini. Akhiri Aan Jambak.

(RED)

beritaTerkait
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Usai Ijab Kabul, Diduga Korban Pem3rkos4an?
IShowSpeed Raup Rp135 Miliar Setahun, Begini Sumber Kekayaan YouTuber Eksentrik Ini
AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Tegaskan Bukan untuk Ganti Rezim
Masak Bisa Picu Jerawat? Ini Penjelasan Ahli Kulit soal Bahaya Dapur bagi Kesehatan Wajah
Dubai Luncurkan Sekolah Influencer Pertama di Dunia, Peserta Digaji dan Hidup Mewah?!
komentar
beritaTerbaru