BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dibebankan Biaya Rp 30 Juta, Disebut-sebut 237 Desa

BITVonline.com - Kamis, 13 April 2023 18:14 WIB
36 view
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dibebankan Biaya Rp 30 Juta, Disebut-sebut 237 Desa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sergai – Polisi sedang mengusut dugaan korupsi dana desa dengan modus program jahit menjahit di sejumlah desa di Kabupaten Serdang Bedagai.

Program jahit menjahit dengan dana fantastis itu disebut sebut dilaksanakan di 237 desa di Kabupaten Sergai yang diambil melalui anggaran desa tahun 2022.

Salah satu yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan Polres Tebingtinggi ada di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:

Program jahit menjahit itu dilaksanakan pada bulan Juli 2022 selama dua hari dimana satu desa dikenakan biaya Rp 30 juta.

Wendy Hutabarat selalu ketua Lembaga Corruption Care Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut karena biaya yang tak masuk akal.

Baca Juga:

“Kegiatan itu dilaksanakan selama empat hari yang dibagi dua gelombang. Jadi dari 20 desa dibagi dua kelompok. Masing masing desa ikut pelatihan selama dua hari dengan biaya Rp 30 juta,” kata Wendy kepada awak media, Kamis (13/4/2023).

Menurut Wendy program jahit menjahit yang dilaksanakan dengan biaya yang tak masuk akal tersebut diduga bertujuan untuk mengambil keuntungan.

Dia menyebutkan, dari 20 desa yang ada di Sipispis setiap Kepala Desa dikenakan biaya Rp 30 juta. Jumlah itu menurutnya sangat tidak realistis.

“Dapat kami simpulkan bahwa dengan anggaran 30 juta untuk setiap desa berarti ada Rp 600 juta anggaran desa dalam program itu. Sementara pelatihan hanya dua hari dengan jumlah peserta hanya dua orang setiap desa. Artinya satu orang peserta menelan biaya Rp 15 juta rupiah dalam pelatihan jahit menjahit tersebut. Tentunya ini biaya anggaran yang sangat fantastis,” kata dia.

Wendy pun mendesak agar penegak hukum mengusut pihak pihak yang terlibat dalam perkara itu.

Menurutnya ada pihak lainya yang terlibat sebab Kepala Desa hanya sebatas mengerjakan progam yang sudah masuk dalam program desa tahun 2022.

“Kami meminta pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menyeret aktor intelektualnya,” kata dia.

Sebelumnya Polres Tebingtinggi mulai menyelidiki laporan masyarakat kasus dugaan korupsi dana desa berkedok proyek pelatihan jahit menjahit yang ada di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Proyek yang bersumber dari dana desa tersebut dikerjakan oleh 20 desa yang ada di Kecamatan Sipispis.

Proyek itu yang diduga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serdang Bedagai.

Penyelidikan dugaan korupsi itu oleh Polres Tebingtinggi mulai bergulir. Berdasarkan surat nomor : B/1470/IV/RES.3.3./2023/RES, Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Tebingtinggi.

“Dijelaskan kepada bapak bahwa saat ini Unit II Tipikor Satreskrim Porles Tebingtinggi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pelatihan keterampilan jahit menjahit serentak Se Kecamatan Sipispis tahun anggaran 2022 sesuai surat camat Sipispis nomor 18.45/500/570/2022 tanggal 4 Juli 2022 bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di wisma pertemuan perkebunan Pamela PTPN III Kecamatan Sipispis pada hari Selasa 5 Juli sampai dengan Jumat 8 Juli 2022,” tulis keterangan surat tersebut seperti yang dilihat, Rabu (12/4/2023).

Tertulis dalam keterangan surat pemanggilan ditujukan kepada Kepala Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis untuk dimintai dokumen penggunaan dana desa dalam proyek tersebut.

“Berdasarkan dokumen yang diterima bahwa kegiatan itu melibatkan 20 desa di Kecamatan Sipispis dan anggaran digunakan sebesar Rp 600 juta bersumber dari 20 dana desa tahun 2022 perdesa dibebankan 30 juta,” tulis keterangan surat itu.

Penyelidikan dugaan korupsi tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Tebingtinggi.

Mengenai penyelidikan dugaan korupsi dana desa itu, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar membenarkannya.

“Iya benar dalam proses lidik,” kata Junisar.

Junisar mengatakan, saat ini pihaknya tengah memanggil sejumlah orang untuk memastikan dugaan korupsi itu.

Ya saat ini kita dalami dan meminta keterangan sejumlah orang,” tuturnya.

Pelatihan jahit menjahit diduga dilaksanakan seluruh Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.

Meski begitu ada dugaan sejumlah desa yang tidak melakukan kegiatan tersebut namun menyertakan dana kegiatan dalam laporan pertanggungjawaban dana desa. (Lbs/ bitvonline.com )

beritaTerkait
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Usai Ijab Kabul, Diduga Korban Pem3rkos4an?
IShowSpeed Raup Rp135 Miliar Setahun, Begini Sumber Kekayaan YouTuber Eksentrik Ini
AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Tegaskan Bukan untuk Ganti Rezim
Masak Bisa Picu Jerawat? Ini Penjelasan Ahli Kulit soal Bahaya Dapur bagi Kesehatan Wajah
Dubai Luncurkan Sekolah Influencer Pertama di Dunia, Peserta Digaji dan Hidup Mewah?!
komentar
beritaTerbaru