
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
JAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
Nasional
Asahan:- Bak kata pepatah, “Mulutmu adalah harimau mu.” Kini Preman kampung, Pekerja proyek drainase yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023 desa Sengon Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan yang menghalang-halangi dan mengusir wartawan dengan cara melempar menggunakan pecahan batu padas, resmi diadukan ke aparat penegak hukum (APH) Polres Asahan oleh empat orang wartawan yang di usir dilokasi proyek, dengan laporan polisi nomor: STTL/273/IV/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatra utara dengan dugaan pelanggaran kejahatan pers UU nomor 40 tahun 1999 sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 18, Selasa. (04/04/2023).
Parmono Wakil koordinator wilayah Sumatra Utara media Newspoldasu.com dan tiga rekan lainya diantaranya awak media Bidikkasusnews.com yang pada hari Senin (03/04/2023) pada saat hendak melakukan peliputan berupa pengambilan dokumen photo dan vidio sebagai bahan pemberitaan di media masing-masing kepada awak media menjelaskan awal mula kejadian tersebut.
Parmono berharap agar laporan mereka di proses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di kepolisian sehingga menjadi epek jerah bagi mereka para pelaku yang menghambat kebebasan pers.
Baca Juga:
“Ya bang kita telah melaporkan mereka yang menghambat kebebasan kami sebagai pers, sesuai dengan UU pers nomor 40 tahun 1999, ke Polres Asahan. Kami berharap semoga pihak Polres bekerja sesuai SOP yang ada agar menjadi epek jera bagi mereka.” Tegas Parmono.
Parmono menambahkan yang mereka laporkan ke Polres Asahan adalah Mulyono kepala Dusun III, Salim Kepala Dusun VII, Iwan dan Margono yang merupakan pekerja Proyek drainase Dana Desa tersebut.
Baca Juga:
“Yang kami laporkan bang ada Empat orang, dua kepala Dusun dan yang dua lagi warga.” Tambah Parmono.
Sementara itu, Rail Ginting Munte,SH ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dewan pimpinan cabang Kabupaten Asahan yang turut hadir dan mendampingi rekan sepropesinya mengatakan. “Kejahatan Pers Undang Undang nomor 40 tahun 1999 pasal 18 menyebutkan, “setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3 ) dipidana penjara paling lama 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500juta.” Tegas Rail Ginting munte.
Lebih lanjut Rail Ginting munte, SH menjelaskan. “Untuk sementara kami hanya mengantongi empat nama, selanjutnya nanti biarlah pihak kepolisian yang mengembangkan kasus ini.
(PIAN)
JAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
NasionalSUMSEL Momen sakral pernikahan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendadak viral dan mengejutkan
Hukum dan KriminalMEDAN Nama IShowSpeed atau Darren Jason Watkins Jr. semakin bersinar di dunia digital sebagai salah satu YouTuber dan streamer paling berpe
Entertainmentwashington Amerika Serikat melancarkan serangan udara presisi ke tiga fasilitas nuklir milik Iran. Serangan tersebut dilakukan dengan alasa
InternasionalMEDAN Meski telah rutin menggunakan skincare dan menjaga pola makan, jerawat tetap bisa muncul di wajah tanpa diduga. Jika kamu merasa suda
KesehatanDUBAI Dubai kembali menjadi sorotan dunia setelah meresmikan peluncuran sekolah influencer pertama di dunia bernama Beautiful Destinations
InternasionalJAKARTA Marc Marquez kembali menunjukkan tajinya dengan menjuarai race utama MotoGP Italia 2025 di Sirkuit Mugello, Tuscany, Italia, Mingg
OlahragaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak seluruh warga Jakarta untuk bekerja sama menuntaskan berbagai permasalahan kota megapol
NasionalPALUTA Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Tapanuli Selatan menggelar Bhayangkara Motocross Kapolres Cup 2025 yang dis
OlahragaNTT Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mencuri perhatian publik lewat penampilannya yang anggun dengan mengenakan kain tenun khas Nus
Seni dan Budaya