
Dua Warga Pingsan Saat Malam Puncak HUT Jakarta ke-498 di Lapangan Banteng Akibat Desakan Massa
JAKARTA Perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke498 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu malam, diwarnai insid
Nasional
Sergai – Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 287 juta lebih atas terpidana Chairul Mifta Nasution, SP, dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Pilkada di KPUD Sergai tahun 2019-2020.
Demikian disampaikan Kajari Sergai, M. Amin, didampingi oleh Kasi Pidsus M. Akbar Sirait, Kasi Intelijen Romel Tarigan, SH, beserta tim penyidik, menggelar konferensi pers pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023, di Aula Adhyaksa Kantor Kejari Sergai.
M. Akbar Sirait, menjelaskan bahwa pengembalian ini dilakukan atas nama terpidana Chairul Mifta Nasution, SP, terpidana pejabat PPK yang terkait dengan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai tahun 2019/2020 pada KPU Daerah Kabupaten Serdang Bedagai yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019/2020.
Baca Juga:
“Secara otomatis, terpidana akan mendapatkan pengurangan masa tahanan karena telah mengembalikan kerugian negara, dan saat ini baru satu orang yang telah mengembalikan kerugian atas nama Chairul Mifta Nasution, SP, dari 3 terpidana,” ucap M. Akbar Sirait, saat ditanya tentang pengembalian kerugian negara dengan masa tahanan terhadap terpidana.
“Atas perbuatannya, terpidana Chairul Miftah Nasution, SP, telah melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,”pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kajari Sergai telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun 2019-2020 sebesar Rp 36,5 miliar dalam penggunaan Pilkada 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
“Ketiga terpidana tersebut adalah SDS (45) yang menjabat sebagai Sekretaris KPU Sergai sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), CMN (45) sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), dan R (40) sebagai pembantu Bendahara Pengeluaran.
( Lbs/ bitvonline.com )
JAKARTA Perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke498 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu malam, diwarnai insid
NasionalMUARO JAMBI Semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat menyatu dalam kegiatan Sutha Fun Run 2025 bertajuk Sutha On The Move Lari Menuju M
OlahragaJAKARTA Situasi sebagian pemain naturalisasi Timnas Indonesia tengah menjadi sorotan media asing. Setidaknya enam pemain yang diproyeksika
OlahragaTAPTENG Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wil
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Proyek pembangunan Perumahan Mentari Residence 2 di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mendapat
NasionalMEDAN Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatra Utara (Sumut) menunjukkan keseriusannya dalam memb
OlahragaBEIJING Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah semakin memanas setelah Amerika Serikat melancarkan serangan udara terhadap tiga fasi
InternasionalPALUTA Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram dalam
Hukum dan KriminalMEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mulai melakukan sosialisasi program belajar mengajar lima hari di sekolah jenjang SMA, SMK,
PendidikanMEDAN Malam hari sering kali menjadi waktu yang paling sulit saat menjalani program diet. Godaan camilan dan makanan berat bisa menggagalka
Kesehatan