BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Isi surat terbuka pegawai Bea Cukai terkait korupsi pungutan IMEI

BITVonline.com - Minggu, 26 Maret 2023 06:36 WIB
18 view
Isi surat terbuka pegawai Bea Cukai terkait korupsi pungutan IMEI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAYANGKARA.CO,JAKARTA– Kenakalan sejumlah oknum pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan di Bandara Kualanamu jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Awal mula kenakalan oknum pejabat yang dibongkar Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kemenkeu.

Tapi bukannya didukung dan diacungi jempol.

Baca Juga:

Milenial Bea Cukai Kualanamu tersebut malah dipanggil atasannya

KPK mengecam pemanggilan milenial Bea Cukai Kualanamu oleh bagian kepatuhan internal.

Baca Juga:

 

Sebelumnya milenial Bea Cukai dari KPPBC TMP B Kualanmu ini menulis sebuah surat yang isinya membongkar adanya dugaan pelanggaran oleh para pejabat eselon 3 hingga 2.

“Pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kemenkeu sangat tidak sesuai dengan semangat WBS (whistleblowing system) yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai Milenial,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

KPK berharap tindakan unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan tersebut bertujuan untuk mencari dan menentukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Milenial Bea Cukai Kualanamu.

Bukan malah sebaliknya, yakni upaya pembungkaman.

 

KPK berharap tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai,” kata Ghufron.

Ghufron berharap momentum yang tengah dihadapi Bea Cukai dan Kemenkeu dapat dijadikan sarana perbaikan kedua institusi tersebut.

Dia meminta agar seluruh kebenaran yang tengah coba diungkapkan berbagai pihak dapat ditindaklanjuti sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang saat ini ada.

KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya,” tandasnya.

Adapun kabar pemanggilan pegawai yang mengatasnamakan dirinya Milenial Bea Cukai Kualanamu ini dibongkar oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

PENGUMUMAN!! Mohon dukungannya tuips! Teman2 Milenial Bea Cukai Kualanamu saat ini satu persatu sedang dipanggil bagian kepatuhan internal. Segala email dan HP mereka diperiksa. Mereka butuh dukungan publik karena menyuarakan kebenaran. Jika terjadi apa2 kita bikin rame!!” cuit akun tersebut pada Jumat (24/3/2023).

Mundur ke belakang, surat yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara sebelumnya mengemuka dan viral di media sosial.

Surat yang juga diunggah dan dibagikan oleh @PartaiSocmed ini menyebut sejumlah pelanggaran dan “kenakalan” oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.

 

Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” bunyi surat terbuka tersebut.

 

Penjelasan KPPBC Kualanamu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Bandara Kualanamu, Elfi Haris mengatakan belum mengetahui siapa pembuat surat itu.

Dia tak yakin surat tersebut benar-benar dibuat oleh Milenial Bea Cukai Kualanamu

 

Kita belum tahu siapa yg membuat, tapi melihat data yang di-share, data itu tidak dimiliki pegawai Bea Cukai Kualanamu. Terkait yang memiliki data yang di-share di Twitter, kami juga kurang tahu,” katanya saat dihubungi melalui pesan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Mengenai surat terbuka itu, Elfi menjelaskan, setelah setahun berjalan, tahun 2022 dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) layanan registrasi IMEI oleh kantor pusat.

Hasil monev disampaikan ke kantor-kantor Bea Cukai wilayah, termasuk BC Kualanamu.

Dari hasil monev tersebut telah dilakukan perbaikan-perbaikan, baik oleh kantor pusat maupun oleh kantor pelayanan.

Di samping itu, ditemukan anomali putusan pegawai, dan telah dilakukan pemeriksaan serta telah dijatuhkan hukuman disiplin sesuai PP 94 Tahun 2021.

 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.

Ia mengakui, dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI. Menurutnya, pihak Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.

Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan-berat,” ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (25/3/2023).

Maka atas temuan pelanggaran itu, DJBC Kemenkeu melakukan beberapa langkah untuk pengamanan.

 

Pertama, meningkatkan kewaspadaan terutama pada unit pengawasan dengan diterbitkannya Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang.

Selain itu, menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.

 

Kemudian, langkah pengamanan dilakukan pula dengan menyempurnakan system pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration.

Hal itu dilakukan dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration, sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan.

 

Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan,” kata Nirwala.

Serta, upaya pengamanan pendaftaran IMEI dikoordinasikan oleh beberapa unit terkait di DJBC, antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.

Isi surat terbuka pegawai Bea Cukai terkait korupsi pungutan IMEI

 

Adapun surat terbuka yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai tersebut diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Menurut pembuat surat, diungkapnya praktik korupsi pendaftaran IMEI pada handphone dan tablet di DJBC sebagai upaya untuk menyuarakan kebenaran.

Hal ini kami lakukan dikarenakan berkaca pada kejadian belakangan ini dimana terbukanya kecurangan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat publik di direktorat sebelah dan akhirnya membuka mata kami untuk menyuarakan kebenaran atas pelanggaran yang selama ini dilakukan,” bunyi surat tersebut, dikutip dari akun @PartaiSocmed, Jumat (24/3/2023

Surat itu menjelaskan, DJBC sebenarnya telah mengeluarkan PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean. Kebijakan ini berkaitan tentang pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS, sebagai mana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.

Namun, sesuai data yang didapat dari unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu terdapat instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara. Dalam hal ini, pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan bea masuk sesuka hatinya atau sesuai pesanan.

Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” tulis surat tersebut.

Praktik itu disebut tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor wilayah DJBC Sumatera Utara saja, tapi sudah dilakukan secara keseluruhan di Indonesia. Pejabat eselon II di Kantor Pusat DJBC disebut telah mengkoordinasikan hal ini.

Berdasarkan hal-hal di atas itulah kami merasa inilah saatnya momen kami untuk menyuarakan dan membuka kebusukan sekaligus saat untuk bersih-bersih di Direktorat Bea dan Cukai sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Paripurna Kabinet,” ungkap surat itu.

Melanjutkan cuitan dokumen surat terbuka itu, akun @PartaiSocmed membeberkan praktik korupsi pungutan IMEI yang dilakukan petugas Bea Cukai Kemenkeu. Praktik dilakukan dengan mengubah jenis merek handphone yang didaftarkan dari Iphone menjadi handphone jenis Android.

Langkah tersebut untuk memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 dollar AS. Dengan diubahnya jenis handphone dari Iphone yang harganya lebih dari 500 dollar AS menjadi Android, maka penumpang tidak perlu membayar bea masuk.

“Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut,” tulis akun @PartaiSocmed.

 

(RED/BAYANGKARA.CO)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

beritaTerkait
Kain Tenun NTT Jadi Sorotan, Titiek Soeharto Dukung Budaya Lokal di Ajang Busana Tradisional
Atur Ulang Biaya Tempat Tinggal, Rahasia Pensiun 10 Tahun Lebih Cepat Tanpa Harus Pelit
Dua Warga Pingsan Saat Malam Puncak HUT Jakarta ke-498 di Lapangan Banteng Akibat Desakan Massa
Sutha On The Move 2025: Ribuan Peserta Lari Menyongsong Masa Depan Sehat dan Bersatu
6 Pemain Naturalisasi Tanpa Klub, Media Korea Sebut PSSI Pengkhianat Usai Pecat Shin Tae-yong
Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Tapteng: 11 Paket Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru