
Keterlibatan Bobby Nasution dalam Proyek Jalan yang Jadi Ajang Korupsi
PENANGKAPAN Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT
Hukum dan Kriminal
KOTA BATU –Seorang ibu muda berinisial DFS (26) asal Kota Batu nekat membeli bayi laki-laki berusia tujuh hari dari pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo, yang terlibat dalam jaringan jual beli bayi. Bayi tersebut dibeli seharga Rp19 juta dari perempuan berinisial AS (32) yang bekerja sama dengan suaminya AI (45). Transaksi ilegal ini melibatkan beberapa pihak, termasuk seorang makelar bayi yang berasal dari Jakarta Utara.
DFS mengaku ingin memiliki anak setelah tiga tahun pernikahannya tanpa memiliki keturunan. Ia mengungkapkan bahwa keinginannya untuk memiliki momongan menjadi alasan di balik keputusannya mengadopsi bayi dengan cara yang tidak sah.
“Pengen dirawat saja, kan menikah juga belum punya anak, pengen momongan saja, buat mancing momongan,” kata DFS kepada petugas.
Baca Juga:
Sementara itu, AS menjelaskan bahwa ia hanya berusaha membantu DFS untuk mendapatkan anak. AS menghubungi kenalannya di Jakarta Utara yang tergabung dalam grup Facebook Adopter Bayi dan Bumil untuk mencari bayi yang cocok untuk DFS. Keuntungan ekonomi disebutkan menjadi alasan utama AS dalam menghubungi KK, seorang perempuan yang kemudian menjadi makelar bayi.
“Dengan sekali jual dapat Rp 3 juta, itu yang membuat saya terus melanjutkan,” ujar AS. Polisi menyebutkan bahwa AS dan suaminya AI telah berhasil menjual lima bayi sejak Oktober 2024, dengan keuntungan yang mencapai Rp15 juta, jika mayoritas bayi yang terjual adalah laki-laki.
Baca Juga:
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menegaskan bahwa keuntungan ekonomi adalah motif utama di balik perdagangan bayi tersebut. “Motifnya ekonomi, tergiur dengan keuntungan yang didapatkan,” ujar Danang.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu MD Furqon menjelaskan bahwa dalam adopsi anak yang legal, tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon orang tua angkat. Ia menegaskan bahwa biaya hanya diperlukan saat pengadilan memutuskan hak asuh, dan biaya tersebut tidak akan melebihi Rp1 hingga Rp1,5 juta.
“Adopsi tidak ada biaya, yang ada adalah biaya ketika pengadilan memberikan hak asuh, itu pun tidak lebih dari Rp1,5 juta,” kata MD Furqon.
Polisi telah menangkap enam orang tersangka dalam jaringan jual beli bayi ini. Tersangka terdiri dari DFS yang membeli bayi, AS dan suaminya AI yang menjual bayi, serta sopir RS (21) dan makelar KK (42) yang berperan dalam proses transaksi. Semua tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara tiga hingga lima belas tahun.
(N/014)
PENANGKAPAN Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernu
PemerintahanBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali hari ini, Minggu (29/6/2025). Sejum
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan ringan akan menyelimuti seluruh wilayah Daerah
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan akan melanda sebagian besar wilayah di Provins
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta akan didominasi hujan ringan pad
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 29 Juni 2025. Berdasar
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara hari ini, Minggu (29/6).C
NasionalMEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan Budaya