BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Kepala SMA Negeri 6 Medan Diduga Korupsi

BITVonline.com - Selasa, 22 November 2022 02:54 WIB
38 view
Kepala SMA Negeri 6 Medan Diduga Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN-Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga lakukan korupsi dan ‘perbudak’ sejumlah tenaga pengajar beserta guru di sekolah tersebut.

Selama ini, Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis tidak transparan dalam mengelola anggaran, baik itu dana BOS (bantuan operasional sekolah), ataupun uang SPP.

Kami sudah sempat menemui Kacabdis, mereka berjanji akan menyampaikan keluhan para guru pada Kadisdik Sumut,” kata NI, satu diantara guru yang melakukan protes, Senin (21/11/2022).

Baca Juga:

NI mengatakan, banyak ketimpangan yang sudah dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan.

Misalnya saja, soal pengelolaan dana BOS dan SPP.

Baca Juga:

Selama ini, pengelolaan dana BOS dan SPP dikelola oleh Siti Rahmah Lubis, tanpa diketahui peruntukannya secara jelas.

Bendahara BOS dan Bendahara SPP, bahkan dipangkas tugas pokok dan fungsinya.

Semua urusan keuangan, diambil alih oleh Siti Rahmah Lubis.

Meski sudah kami laporkan ke Kacabdis, tapu belum ada tanggapan apapun sampai saat ini,” kata NI.

Ia mengatakan, bukan hanya dugaan korupsi saja yang diduga dilakukan oleh Siti Rahmah Lubis.

Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga patut diduga melakukan perbudakan terhadap guru dan tenaga pendidik.

Satu diantara banyak contoh adalah dengan memaksa para guru dan tenaga pendidik untuk melaksanakan piket tanpa dibayar.

Kemudian, para guru yang mengajar ekstrakurikuler juga dipaksa bekerja tanpa diberikan uang transport. Agar aksinya berjalan mulus, Siti Rahmah Lubis memaksa para guru untuk membuat surat pernyataan, yang isinya bersedia melaksanakan tugas tanpa dibayar. Para guru dan tenaga pengajar diintimidasi sedemikian rupa, agar tidak melawan dan patuh terhadap Siti Rahmah Lubis.

Tidak sampai di situ saja ulah kejam Siti Rahmah Lubis.

Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga membatasi air minum para guru.

Selama ini, ada air mineral kemasan yang tersedia. Sekarang, sudah diganti dengan air isi ulang.

Bahkan, gula, teh dan kopi yang biasanya ada untuk guru, sekarang sudah dihentikan tanpa alasan yang jelas.

Lalu, ada juga intimidasi dalam bentuk pembatasan kegiatan para guru.

Kepala SMA Negeri 6 Medan sengaja memasang CCTV yang dilengkapi perekam suara, untuk memantau kegiatan para guru.

Jika para guru berkumpul untuk melakukan diskusi, mereka selalu dicurigai. Saat akan mengajukan berkas untuk ditandatangani, Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga kerap melakukan teror kepada para guru.

Dari 59 tenaga pendidik di SMA Negeri 6 Medan, 35 orang sudah membuat tanda tangan dan petisi, meminta Dinas Pendidikan Sumut segera memeriksa dan mencopot Siti Rahmah Lubis.

Banyak guru dan tenaga pendidik, khususnya yang non PNS, tidak nyaman dengan cara kepimpinan Siti Rahmah Lubis. Sayangnya, saat dikonfirmasi Awak Media, Siti Rahmah Lubis tak mau memberikan keterangan. Sampai saat ini, Siti Rahmah Lubis bungkam.

Awak Media masih berupaya mengonfirmasi masalah ini kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Awak Media juga tengah berupaya memintai komentar Kejati Sumut dan Polda Sumut, soal adanya indikasi korupsi dana BOS dan penggunaan anggaran yang diduga tidak tepat sasaran di SMA Negeri 6 Medan tersebut.

(R04)

 

 

 

beritaTerkait
BMKG: Intensitas Hujan di Jawa Timur Menurun, Sebagian Wilayah Masuki Musim Kemarau
Pakistan Nominasikan Trump untuk Nobel Perdamaian atas Mediasi Konflik India–Pakistan
Kemenhub Pastikan 376 Jemaah Haji Kloter 33 Selamat dari Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines
PMII Madina Geruduk Polres, Tuntut Penutupan Tambang Emas Ilegal (PETI)
Bugar di Usia 38 Tahun, Ini 4 Rahasia Gaya Hidup Sehat ala Agnez Mo
Polda Jambi Gelar Fun Run dan Pesta Rakyat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru