BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Istri Tolak Rujuk, Mantan Suami Aniaya Istri Dengan Menusuk Plipis Mata Menggunakan Pulpen. 

BITVonline.com - Kamis, 17 November 2022 05:20 WIB
Istri Tolak Rujuk, Mantan Suami Aniaya Istri Dengan Menusuk Plipis Mata Menggunakan Pulpen. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Deli Serdang , Bayangkara.Co – Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), M ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya, Z. Penganiayaan itu dilakukan lantaran M emosi permintaan rujuknya ditolak Z.

“Saat ini (pelaku) tengah ditahan di rutan Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum, dengan barang bukti satu buah pulpen merek Pilot warna biru turut disita,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Kadek dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).

Kadek menjelaskan M menganiaya istrinya di Poskedes Denai Kuala, Desa Denai Kuala, Pantai Labu, Deli Serdang pada 19 Oktober lalu. Saat itu, M menjumpai mantan istrinya untuk meminta rujuk, namun ditolak.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kendala melakukan aktivitas sehari-hari dan merasa takut serta trauma. Korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Setelah mendapat laporan, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Petugas mengetahui keberadaan M di daerah Sumatera Barat. Petugas bergegas ke lokasi dan berhasil menangkap M.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.Red

 

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru