BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Dugaan Mark Up Anggaran , Gemapersu Desak APH Priksa Kadis PMD Labuhan Batu Utara.

BITVonline.com - Rabu, 12 Oktober 2022 08:50 WIB
Dugaan Mark Up Anggaran , Gemapersu Desak APH Priksa Kadis PMD Labuhan Batu Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Labura, Bayangkara.Co -Aksi demo Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (Gemapersu) didepan kantor Polda Sumatera Utara menuntut keadilan dalam penggunaan anggaran Dana Desa Di Labuhan Batu Utara (Labura). Rabu 12/10/2022.

Dugaan Mark Up anggaran Prihal pelatihan peningkatan aparatur desa yang diadakan oleh Lppm Anak Bangsa Bersatu dengan mengundang kepala Desa SE Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang bertemakan “Implementasi perubahan sistem pengelolaan keuangan desa (siskeuedes) secara online berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018”.

Aksi Demo Gemapersu didepan Polda Sumatera Utara

 

Acara tersebut diselenggarakan pada tanggal 30 September 2022 sampai dengan 3 Oktober 2022 bertempat di hotel Saka medan dengan biaya kontribusi sebesar Rp.5.000.000,-/peserta.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Gerakan mahasiswa peduli masyarakat Sumatera Utara (Gemapersu) bahwasanya yang mengikuti kegiatan tersebut per desa mengutus dua peserta yaitu Kepala desa dan operator siskeuedes.

Rincian pemasukan dan pengeluaran menurut dugaan Gemapersu Kabupaten Labuhan Batu Utara terdiri dari 8 Kecamatan dan 82 Desa, 82 Desa dikali 2 peserta sama dengan 164 peserta, 164 peserta dikali Rp.5.000.000 = Rp.820.000.000,-.

Dalam hitungan Gemapersu acara tersebut berdasarkan investigasi dilapangan pengeluaran ditaksir sekitar Rp.238. 920.00,- maka dalam hitungan versi Gemapersu yaitu Rp.820.000.000 – Rp. 238.920.000 = Rp. 581.080.000,-.

Kemana kah sisa uang Rp.581.080.000,- menurut hitungan Gemapersu??!

Apakah program ini terindikasi menghambur hamburkan keuangan negara yang mana keadaan ekonomi negara lagi ngeluh dikarenakan BBM naik?.

Adapun tuntutan Gemapersu kepada aparat penegak hukum (APH) yaitu :

1.Meminta dan mendesak Kajatisu dan Kapoldasu agar memanggil dan memeriksa kepala dinas PMD Kabupaten Labuhan Batu Utara karna diduga telah melakukan pemborosan anggaran.

2. Meminta dan mendesak Kajatisu dan Kapoldasu agar memanggil dan memeriksa ketua Lembaga LPPM ANAK BANGSA BERSATU selaku pengelola kegiatan karena diduga telah melakukan pemborosan anggaran.

3.Meminta dan mendesak Bupati Labura agar mencopot kepala dinas PMD Labuhan Batu Utara.

4.Mengajak aktivitas anti korupsi dan Media agar sama sama menyuarakan dugaan Mark Up Anggaran.

5.Mengajak media Cetak dan Online agar bersama sama menyuarakan kebenaran.mtk_07

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru