OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan hasil pemantauan mereka pada periode Oktober hingga November 2024 terkait peredaran kosmetik ilegal dan produk berbahaya. Dalam operasi tersebut, BPOM berhasil menyita sedikitnya 69 merek kosmetik yang mengandung bahan terlarang, dengan total lebih dari 200 ribu produk yang beredar hanya dalam sebulan. Nilai ekonomi peredaran ini diperkirakan mencapai Rp 8,91 miliar.
Mayoritas produk kosmetik ilegal yang ditemukan adalah produk impor, dengan sebagian besar berasal dari Tiongkok, namun ada juga yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. Berdasarkan hasil pengujian, banyak produk ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10). Bahan-bahan ini sangat berisiko bagi kesehatan, terutama bila digunakan dalam jangka panjang. Pewarna rhodamin B, yang biasa digunakan dalam tekstil, dapat menyebabkan gangguan hati atau liver dan bahkan kanker.
Sebanyak 69 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya telah ditemukan dan disita oleh BPOM, antara lain: 2099, JIOPOIAN, PURE MILK, 4K, JOEEYLOVES, PURE SOAP, 88, JOMEEL, QIC, ADMD, JUNGLE, Q-NIC, AICHUN BEAUTY, K PLUS, RDL HYDROQUINONE TRETINOIN, ANNIES, KOJIC ACID, RDL WHITENING TREATMENT, ANYLADY, LAMEILA, SAKURA GIRL, AQUA BEAUTY, LANHERLA, SHILIYA, AR, LEIXINA, SKINDOSE, ARABELA, LING ZHI, SNOWQUEEN, BIONIC, LYBELL, SVMY, BP, MAX MAN, TANAKO, CROENT, MEIBAOGE, TASTE OF LOVE, CSRO, MEIDIAN, THE ELF, DAVIS, MILA COLOR, TIPSY, DNM, MY CHOICE, TOOFME, FLOWLY, NAO, V.LAB, FROZEN, NARIS, WER, FRS, NEUTRO, WIDYA WHITENING, FUYAN, ODINA, WIS, GINSENG SEAWEED, ORANOT, WNP’L, GUANJING, PEI MEI, XIXI, HOYON, PONY BEAUTY, dan ZF.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk kosmetik. BPOM juga menyarankan agar konsumen lebih berhati-hati dengan kosmetik yang memiliki warna mencolok, karena sering kali mengandung pewarna berbahaya. Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk jadi, BPOM juga menemukan bahan baku obat ilegal yang digunakan dalam produksi skincare di Bandung. Bahan-bahan terlarang seperti hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid ditemukan dalam produksi rumahan yang dilakukan oleh produsen tidak berwenang.
Produk ilegal ini didistribusikan ke berbagai klinik kecantikan di Pulau Jawa, termasuk Bandung, Cimahi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, dan Jember. Jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai 208 item dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp 4,59 miliar. Jawa Barat menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar, diikuti oleh Jawa Timur (Rp 1,88 miliar), Jawa Tengah (Rp 1,43 miliar), dan Banten (Rp 1,01 miliar).
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama yang dijual melalui platform online atau media sosial. Dengan meningkatnya kasus peredaran kosmetik ilegal, kewaspadaan dan edukasi mengenai bahan-bahan berbahaya sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan kulit dan tubuh.
(CHRISTIE)
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tida
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah harga bahan pangan strategis terpantau mengalami kenaikan pada Minggu, 19 April 2026. Kenaikan terutama terjadi pada ko
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Minggu, 19 April 2026. Berdasarkan
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat menghapus stigma dan diskriminasi terhadap anak dengan down syndrome dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Unio
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, La
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis pada Minggu, 19 April 2026.Kode ini menjadi bentuk apresiasi kepada pemain ya
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Madrasah Tsanawiyah (MTs) Baitul Arqam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) bertema Mengajar d
PENDIDIKAN