Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan hasil pemantauan mereka pada periode Oktober hingga November 2024 terkait peredaran kosmetik ilegal dan produk berbahaya. Dalam operasi tersebut, BPOM berhasil menyita sedikitnya 69 merek kosmetik yang mengandung bahan terlarang, dengan total lebih dari 200 ribu produk yang beredar hanya dalam sebulan. Nilai ekonomi peredaran ini diperkirakan mencapai Rp 8,91 miliar.
Mayoritas produk kosmetik ilegal yang ditemukan adalah produk impor, dengan sebagian besar berasal dari Tiongkok, namun ada juga yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. Berdasarkan hasil pengujian, banyak produk ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10). Bahan-bahan ini sangat berisiko bagi kesehatan, terutama bila digunakan dalam jangka panjang. Pewarna rhodamin B, yang biasa digunakan dalam tekstil, dapat menyebabkan gangguan hati atau liver dan bahkan kanker.
Sebanyak 69 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya telah ditemukan dan disita oleh BPOM, antara lain: 2099, JIOPOIAN, PURE MILK, 4K, JOEEYLOVES, PURE SOAP, 88, JOMEEL, QIC, ADMD, JUNGLE, Q-NIC, AICHUN BEAUTY, K PLUS, RDL HYDROQUINONE TRETINOIN, ANNIES, KOJIC ACID, RDL WHITENING TREATMENT, ANYLADY, LAMEILA, SAKURA GIRL, AQUA BEAUTY, LANHERLA, SHILIYA, AR, LEIXINA, SKINDOSE, ARABELA, LING ZHI, SNOWQUEEN, BIONIC, LYBELL, SVMY, BP, MAX MAN, TANAKO, CROENT, MEIBAOGE, TASTE OF LOVE, CSRO, MEIDIAN, THE ELF, DAVIS, MILA COLOR, TIPSY, DNM, MY CHOICE, TOOFME, FLOWLY, NAO, V.LAB, FROZEN, NARIS, WER, FRS, NEUTRO, WIDYA WHITENING, FUYAN, ODINA, WIS, GINSENG SEAWEED, ORANOT, WNP’L, GUANJING, PEI MEI, XIXI, HOYON, PONY BEAUTY, dan ZF.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk kosmetik. BPOM juga menyarankan agar konsumen lebih berhati-hati dengan kosmetik yang memiliki warna mencolok, karena sering kali mengandung pewarna berbahaya. Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk jadi, BPOM juga menemukan bahan baku obat ilegal yang digunakan dalam produksi skincare di Bandung. Bahan-bahan terlarang seperti hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid ditemukan dalam produksi rumahan yang dilakukan oleh produsen tidak berwenang.
Produk ilegal ini didistribusikan ke berbagai klinik kecantikan di Pulau Jawa, termasuk Bandung, Cimahi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, dan Jember. Jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai 208 item dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp 4,59 miliar. Jawa Barat menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar, diikuti oleh Jawa Timur (Rp 1,88 miliar), Jawa Tengah (Rp 1,43 miliar), dan Banten (Rp 1,01 miliar).
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama yang dijual melalui platform online atau media sosial. Dengan meningkatnya kasus peredaran kosmetik ilegal, kewaspadaan dan edukasi mengenai bahan-bahan berbahaya sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan kulit dan tubuh.
(CHRISTIE)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL