
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan Budaya
TEMANGGUNG– Polres Temanggung menangkap R (48), buronan kasus korupsi salah satu bank BUMN senilai Rp 7,1 miliar. Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jombang, Jawa Timur.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan kasus ini dilaporkan 6 bulan yang lalu. Kemudian, saat kasus dalam penyelidikan tersangka sudah kabur.
Baca Juga:
Ditetapkan sebagai tersangka 6 bulan yang lalu dan setelah menjadi tersangka tidak ada di rumahnya. Kita DPO 6 bulan baru minggu ini dapat kita tangkap di daerah Jawa Timur,” ujar Agus dalam pres rilis di Polres Temanggung, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga:
Agus menjelaskan kronologinya, tersangka merupakan salah satu karyawan di salah satu bank BUMN. Kemudian, di bank tersebut ada program bagi-bagi hadiah. Di mana program ini dimulai dari 2014 sampai tahun 2019.
“Salah satu bank BUMN. Program bagi-bagi hadiah ini dimulai pada tahun 2014 sampai tersangka bekerja di tahun 2019. Kurun waktu 5 tahun itu selalu mengadakan penarikan. Jadi modusnya adalah duplikasi, sudah narik anggaran untuk beli hadiah, kemudian ditarikkan ke unit-unit,” tuturnya..
Kurang lebih 5 tahun total kerugian Rp 7,8 miliar, namun sudah dikembalikan sekitar Rp 700 juta. Perhitungan kerugian negara yang diperoleh dari BPKP itu Rp 7,1 miliar,” ujar Agus
Agus menegaskan, tersangka ini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO selama 6 bulan. “Selama proses penyelidikan tidak pernah hadir,” tegasnya.
Menurutnya, tersangka disangkakan dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU RI No 20 tahun 2001 dan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara itu, tersangka R mengakui jika uang hasil korupsi tersebut ada yang sebagian digunakan untuk foya-foya hingga pelesir ke luar nege
“Awalnya menjumpai rekening tidak terpakai, kemudian saya coba untuk bertransaksi bisa dilakukan. Dari 2014 sampai 2019. (kabur) Kalimantan, Jakarta, luar negeri, Singapura, Thailand, Korea,” tuturnya.
(DADANG)
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan BudayaDELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
OlahragaLOMBOKSeorang pendaki perempuan asal Brasil, berinisial JDSP (27), dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani, Lo
PeristiwaMUARO JAMBI Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Ju
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga anggota kawanan begal sadis lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa pesawat Saudia Airlines SV5688 yang sempat mendarat darurat di Bandara Int
NasionalPEMATANG SIANTAR Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang peremp
PeristiwaJAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
Olahraga