BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Dugaan Negara Rugi Rp.821 Miliar Di Sektor Kesehatan, KPK : Ada Ratusan Kasus Korupsi.

BITVonline.com - Jumat, 07 Oktober 2022 12:54 WIB
30 view
Dugaan Negara Rugi Rp.821 Miliar Di Sektor Kesehatan, KPK : Ada Ratusan Kasus Korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta, Bayangkara.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada lebih dari 150 kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Perkara itu disebut merugikan negara hingga Rp 821,21 miliar yang melibatkan 176 pelaku.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap perkara itu disebabkan oleh tingginya anggaran di sektor kesehatan. Tercatat, pada 2022, sektor kesehatan mendapat jatah Rp 108 triliun.

“KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Rp 821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku,” kata Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:

“KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini,” imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemprov Gorontalo. Dia mengingatkan pejabat pemerintah daerah soal tata kelola anggaran yang baik.

Baca Juga:

” Sebab, besarnya anggaran kesehatan yang sekurang-kurangnya 10% dari APBD di masing-masing pemerintah daerah, memiliki kerawanan korupsi jika tidak dikelola dengan baik,” terangnya.

Menurutnya, perlu adanya penguatan sektor kesehatan untuk menanggulangi risiko adanya korupsi. Terlebih dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19.

” Seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi COVID-19, KPK menilai perlu dilakukan penguatan sektor kesehatan untuk memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi,” tambah Nawawi.

Dia menambahkan perlunya penguatan sinergi antara KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, pemda perlu mengoptimalkan penggunaan tools Monitoring Center for Prevention (MCP) guna memperbaiki tata kelola pemerintah.

“Mendorong agar dilakukan sinergi antara KPK, Kemenkes, Kemendagri, dan BPKP dalam mencegah korupsi sektor kesehatan. Di samping itu, pemerintah daerah juga diharapkan mengoptimalkan penggunaan tools Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi,” katanya.fr_0020

 

 

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru