Presiden Prabowo Janji Beri Taklimat untuk Seluruh Warga Indonesia Terkait Gejolak Timur Tengah
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana memberikan taklimat kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait situasi
NASIONAL
Bayangkara.co – Dua tersangka berinisial MF (54) dan SH (42) ditangkap karena mengonsumsi dan menanam ganja di pekarangan belakang rumahnya di BogorJawa Barat.
Keduanya berdalih menanam ganja tersebut untuk mencari-cari kegiatan agar tidak kesepian. Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan, kedua pria ini menanam biji ganja dalam polybag.
Kemudian ketika tanaman ganja tumbuh besar, bijinya diambil dan ditanam kembali hingga bertambah banyak.
MF awalnya yang menanam ganja tersebut berdasarkan saran dari temannya SH, hingga terjerumus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dia berdalih menanam untuk dikonsumsi sendiri dan untuk mencari-cari kegiatan biar tidak Kespepian.
“Nah, dia ini cari-cari kegiatanlah biar enggak kesepian, sedih. Ternyata semua ide ini muncul karena ajakan dari yang paling muda si SH untuk menanam ganja. SH pekerjaannya buruh,” terang Ilham.
Ilham mengatakan, kedua pria ini melakukan penanaman ganja tersebut untuk dikonsumsi tanpa harus membeli ganja kembali.
Kami menangkap tanaman ganja berdasarkan kepemilikan bersama. Dan hasilnya pun sudah pernah dipakai sama mereka,” ujarnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa tujuh pohon ganja berukuran kecil hingga besar. Dari situlah, kedua pria tersebut menemukan ide memelihara tanaman ganja untuk kemudian hasilnya dikonsumsi sendiri.
“MF bercerita kalau dia selama ini mengalami kesedihan. Kemudian dikasih saran oleh SH dengan memberikan ganja untuk ditanam, dikonsumsi, supaya ada kegiatan biar tidak sedih lagi,” kata Ilham saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022).
Kepada polisi, MF mengaku mengonsumsi ganja karena sedih sudah tidak punya keluarga. Istrinya meninggal dunia dan anak-anaknya juga pergi meninggalkan dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal paling singkat atau minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar.
(V20)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana memberikan taklimat kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait situasi
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan terbatas dengan menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/
EKONOMI
TAPSEL Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau kesiapan ratusan rumah hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjoso
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Samsung mulai menyingkap rencana menghadirkan kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diberi julukan Galaxy Glasses.
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Produsen smartphone asal China, Oppo, secara resmi mengumumkan bahwa ponsel lipat terbarunya, Oppo Find N6, akan diluncurkan di
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Selasa (10/3/2026), bersamaan dengan pelemahan dolar AS. Berdasarkan data Bloom
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (10/3/2026) dibuka menguat signifikan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG terca
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menggelar Safari Ramadan dengan menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung kemakmuran masj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya memakmurkan masjid sebagai pusat syiar agama dalam agenda Safa
PEMERINTAHAN