BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Satpolair Polres Tanjung Balai Hentikan Kapal Tanpa Dokumen Guna Mencegah Masuknya Barang Haram Dari Luar Negri

BITVonline.com - Kamis, 22 September 2022 05:06 WIB
25 view
Satpolair Polres Tanjung Balai Hentikan Kapal Tanpa Dokumen Guna Mencegah Masuknya Barang Haram Dari Luar Negri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tanjung balai– Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melakukannya patroli perairan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 21 September 2022, sekitar Pukul 12.18 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli perairan juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut terlebih dahulu agar melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3k. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Rabu Tanggal 21 September 2022, sekitar Pukul 12.18 Wib, kapal Patroli II- 2027

Baca Juga:

Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 729″ E = 99° 48′ 485″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya. “Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Hendra, dokumen kapal juga tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus atau melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, jaring dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri. (R03)

 

Baca Juga:
beritaTerkait
WNA Asal Norwegia Ditemukan Tewas di Sungai Limapuluh Kota, Diduga Alami Luka Akibat Kecelakaan Alam
Umat Katolik di Karo Gelar Misa Requiem untuk Kenang dan Doakan Paus Fransiskus
Negara Eksekusi 47.000 Hektar Lahan PT Torganda, Pengelolaan Diserahkan ke BUMN
Rumah Ketua Umum KSBSI Fatiwanolo Zega Dilempari Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Dialihkan Jadi Tahanan Kota karena Sakit
komentar
beritaTerbaru