Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BRISBANE – Scott Rush (39), salah satu anggota Bali Nine yang baru saja dibebaskan dari penjara Indonesia, berhasil menghindari hukuman tambahan di Australia meskipun menghadapi sejumlah dakwaan kriminal dari masa lalunya. Rush yang kembali ke Australia bersama empat anggota Bali Nine lainnya awal bulan ini, muncul di Pengadilan Brisbane minggu ini untuk menjawab dakwaan atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan pada tahun 2005. Dilansir ABC Australia, kejahatan tersebut termasuk penipuan dan pencurian, yang terjadi beberapa minggu sebelum penangkapannya di Bali atas rencana penyelundupan delapan kilogram heroin. Pada usia 19 tahun, Rush terlibat dalam pembobolan beberapa rumah di Brisbane, mencuri barang-barang seperti mobil, perhiasan, alat bantu dengar, konsol permainan, kartu kredit, dan uang tunai. Saat itu, ia juga sedang menjalani hukuman percobaan.
Setelah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, pengadilan memutuskan untuk tidak memberikan hukuman tambahan dan membebaskan Rush dari tahanan. Keputusan ini berarti Rush tidak perlu kembali ke penjara setelah hampir dua dekade mendekam di Indonesia. Rush adalah salah satu dari lima anggota Bali Nine yang dibebaskan dari penjara Indonesia pada Desember 2024. Bersama Michael Czugaj, Matthew Norman, Si Yi Chen, dan Martin Stephens, ia telah menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Pembebasan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Australia, yang memungkinkan kelima narapidana dibebaskan atas dasar kemanusiaan, meski pejabat kedua negara menegaskan bahwa pembebasan ini bukanlah bentuk pengampunan. Dengan vonis bebas dari pengadilan Brisbane, Scott Rush kini memiliki kesempatan untuk memulai hidup baru di Australia.
(CHRISTIE)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL