PRSU ke-50 Tampil Lebih Modern, Cek Jadwal Konser Artis Nasional dan Harga Tiketnya
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi hadir dengan konsep baru yang lebih modern, estetik, dan ramah pengunjung. Tak hanya
PARIWISATA
Medan – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Bambang Pardede, dituntut hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi proyek perbaikan jalan tahun anggaran 2021. Tuntutan tersebut diajukan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/1/2025).
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, membenarkan tuntutan tersebut yang didasarkan pada Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Menyatakan terdakwa Ir. Bambang Pardede, M.Eng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 400 juta,” bunyi tuntutan JPU yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.
Selain hukuman penjara, Bambang diwajibkan membayar denda Rp 400 juta. Jika denda tidak dibayarkan, ia akan dikenakan hukuman tambahan berupa 6 bulan penjara.
Kasus ini bermula dari proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara, Kabupaten Toba Samosir, yang menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2021. Bambang Pardede diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut, yang menyebabkan kerugian negara.
Selain Bambang Pardede, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) juga menetapkan Jubel Tambunan, anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kejaksaan akan terus mengusut lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Adre Wanda Ginting.
Dengan tuntutan yang telah diajukan, proses hukum terhadap Bambang Pardede semakin mendekati tahap akhir. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi pemerintah daerah dan proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.
(N/014)
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi hadir dengan konsep baru yang lebih modern, estetik, dan ramah pengunjung. Tak hanya
PARIWISATA
JAKARTA Empat tim telah memastikan tempat di babak perempatfinal atau 8 besar Piala Dunia 2026. Terbaru, Inggris dan Norwegia menyusul P
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta. Dala
NASIONAL
MEDAN Seorang pria berinisial MG (30) ditangkap polisi setelah diduga menjadi kurir vape narkoba jaringan internasional di Kota Medan, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani menyoroti semakin luasnya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai se
NASIONAL
MEXICO CITY Timnas Inggris memastikan tiket ke babak perempatfinal Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Meksiko dengan skor dramatis 32
OLAHRAGA
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin (6/7/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi H
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni baru menyampaikan laporan penolakan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin (6/7/2026). Mata uang Garuda tercat
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Senin (6/7/2026) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan
EKONOMI