BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kawasan Kuningan

56 Pria Diamankan
Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 17:27 WIB
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kawasan Kuningan
Polda Metro Jaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JakartaPolda Metro Jaya mengungkap praktik pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) malam.

"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:
Dibongkar Subdit Renakta Polda Metro Jaya Kasus ini diungkap oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas pesta tersebut dan melakukan penggerebekan dengan bantuan manajemen serta petugas keamanan hotel.

Penggerebekan dilakukan di kamar nomor 2617 yang diduga menjadi lokasi utama pesta seks tersebut. Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta bukti pemesanan kamar hotel.

Baca Juga:


"Saat diamankan ditemukan ada 56 orang, semuanya laki-laki. Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi," jelas Ade Ary. Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami jaringan dan motif di balik pesta seks ini.

(dc/christie)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril Sentil Kuasa Hukum Delpedro: Hadapi Polisi di Jalur Hukum, Rakyat Akan Menilai
Tim Advokasi Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen, Polda Masih Bungkam
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Anarkis Akhir Agustus 2025
Polda Metro Jaya Respons Desakan Pembebasan Demonstran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat
Polda Metro Jaya Buka Peluang Restorative Justice untuk Kasus Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen Tersangka, Yusril: Hadapi Proses Hukum dengan Gentleman, Bukan Minta Dibebaskan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru