Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap praktik pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) malam.
"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Dibongkar Subdit Renakta Polda Metro Jaya Kasus ini diungkap oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas pesta tersebut dan melakukan penggerebekan dengan bantuan manajemen serta petugas keamanan hotel.
Penggerebekan dilakukan di kamar nomor 2617 yang diduga menjadi lokasi utama pesta seks tersebut. Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta bukti pemesanan kamar hotel.
"Saat diamankan ditemukan ada 56 orang, semuanya laki-laki. Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi," jelas Ade Ary. Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami jaringan dan motif di balik pesta seks ini.