BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Mendes PDT Ungkap Dugaan Kades Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 17:50 WIB
395 view
Mendes PDT Ungkap Dugaan Kades Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa (kades).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa (kades). Ia menerima informasi bahwa ada kades yang menggunakan Dana Desa untuk judi online (judol). Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bahkan sekarang ada informasi awal ke kami dan besok kami akan ke PPATK, ada kepala desa menggunakan Dana Desa itu untuk judi online," ujar Yandri di Gedung Utama Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). Namun, Yandri belum mengungkap identitas kades yang diduga menyelewengkan Dana Desa tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar hingga ada kepastian setelah koordinasi dengan PPATK.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kades Sawer di Diskotek, Gubernur Jabar Ancam Tunda Bantuan Dana Desa!
Dana Desa Rp 334 Juta Raib di PALI, Pintu Mobil Dicongkel Saat Kades Sedang Makan
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Pembangunan Islamic Center Jambi Jadi Sorotan: Bocor, Kualitas Rendah, hingga Diduga Korupsi
Satgas Yonif 741/GN Pos Delomil Tuntaskan Pembuatan Teras Rumah Warga di Perbatasan Belu
komentar
beritaTerbaru