BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Mendes PDT Ungkap Dugaan Kades Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 17:50 WIB
316 view
Mendes PDT Ungkap Dugaan Kades Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa (kades).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa (kades). Ia menerima informasi bahwa ada kades yang menggunakan Dana Desa untuk judi online (judol). Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bahkan sekarang ada informasi awal ke kami dan besok kami akan ke PPATK, ada kepala desa menggunakan Dana Desa itu untuk judi online," ujar Yandri di Gedung Utama Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). Namun, Yandri belum mengungkap identitas kades yang diduga menyelewengkan Dana Desa tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar hingga ada kepastian setelah koordinasi dengan PPATK.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Gus Irawan: Kepala Desa Ujung Tombak Pembangunan Daerah
Tiga Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Peras Perangkat Desa di Bener Meriah
Bupati Langkat Apresiasi Pelantikan DPD Desa Bersatu: Desa Jadi Pondasi Pembangunan Daerah
Pemkab Labura Anggarkan Rp 4,5 M untuk Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati
Polda Metro Jaya Bongkar Website Judi Online Scam, Tiga Admin Ditangkap di Jakarta dan Cikarang
komentar
beritaTerbaru