BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Polda Metro Gerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan, 56 Pria Diamankan

Obat Anti-HIV Ditemukan!
Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:35 WIB
Polda Metro Gerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan, 56 Pria Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari total 56 orang yang diamankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH alias R dan RE alias E, yang berperan sebagai penyewa kamar apartemen, serta BP alias D, yang bertindak sebagai perekrut peserta pesta.

"Saudara BP alias D ini adalah yang merekrut peserta. Jadi D menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini," jelas Ade Ary.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta sabun mandi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 1 hingga Rp 7,5 miliar.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 36 UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar, serta Pasal 296 KUHP terkait tindakan memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(oz/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru