BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Remaja Putri di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi Terkait Penelantaran Anak Selama 10 Tahun

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 23:16 WIB
Remaja Putri di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi Terkait Penelantaran Anak Selama 10 Tahun
ilustrasi, remaja putri mengaku ditelantarkan oleh ayahnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sidoarjo- Seorang remaja putri berinisial IV (16) di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayahnya ke pihak kepolisian karena diduga telah menelantarkan dirinya selama lebih dari sepuluh tahun. Laporan ini dibuat setelah IV merasa tidak mendapat perhatian dan dukungan dari sang ayah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai anak.

Johan Widjaja, pengacara yang mewakili IV, mengungkapkan bahwa kliennya merasa jengah dengan sikap ayahnya yang tidak memenuhi kewajibannya sebagai orang tua. IV merasa bahwa melaporkan ayahnya ke polisi adalah satu-satunya cara untuk memperjuangkan haknya.


"Penelantaran anak dapat dijerat secara pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Johan Widjaja, Senin (3/2/2025). IV dan ibunya menghadapi kehidupan yang berat.

Setiap malam, IV menghabiskan waktu untuk membuat adonan gorengan dan pagi harinya ia harus menggorengnya untuk dijual di sekolah demi mendapatkan uang saku. Rutinitas tersebut ia jalani untuk menutupi biaya hidup, yang sangat berbeda dengan kehidupan teman-teman sebayanya yang bisa menikmati masa muda.



IV yang tinggal bersama ibunya ini merasa harus meringankan beban ekonomi keluarga, karena ia merasa seluruh biaya sekolahnya ditanggung sendiri. "Setiap kali meminta uang kepada ayah, saya selalu dimarahi, bahkan nomor telepon saya diblokir," tutur IV.

Kekecewaan IV kepada ayahnya semakin memuncak pada Desember 2024. Saat ponselnya rusak, IV meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada ayahnya untuk biaya servis. Meskipun dijanjikan akan diberikan pada awal tahun 2025, janji itu tidak pernah ditepati. Yang lebih mengecewakan, akun WhatsApp IV malah diblokir.

"Ayah saya bilang saya hanya bisa minta uang, dan saya merasa sangat sakit hati karena setiap kali minta uang, saya malah diblokir," ujar IV dengan suara bergetar. Melaporkan ayahnya ke Polda Jatim bukanlah keputusan mudah bagi IV, tetapi ia merasa ini adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan haknya. "Saya tidak meminta banyak, hanya meminta uang yang saya butuhkan. Ayah tidak pernah memberi nafkah sejak 2015, jadi saya terpaksa melaporkan ayah saya," tegas IV.

(TN/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru