BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Tawaran Suap Rp 2 Miliar Terungkap dalam Sidang Kasus Suap vonis Bebas Ronald Tannur

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 18:23 WIB
217 view
Tawaran Suap Rp 2 Miliar Terungkap dalam Sidang Kasus Suap vonis Bebas Ronald Tannur
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (4/2/2025). Dalam sidang kali ini, pengacara Dini Sera Afrianti dari LBH Damar Indonesia, Meigi Angga Kuswantoro, mengungkap tawaran suap yang melibatkan pihak Ronald Tannur. Meigi mengungkapkan bahwa pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, menawarkan uang sebesar Rp 2 miliar untuk mengatur jalannya perkara kematian Dini Sera Afrianti.

Menurut Meigi, tawaran tersebut disampaikan sebelum perkara Ronald Tannur masuk ke pengadilan. Awalnya, pihak Ronald Tannur menawarkan Rp 800 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp 2 miliar jika kasus tersebut berhasil "diselesaikan" sesuai dengan keinginan mereka. Meigi menegaskan bahwa tawaran tersebut ditolak oleh pihak keluarga Dini dan tim pengacara.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Ganjar, Djarot hingga Krisdayanti Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto di Tipikor
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Pakai Duit Suap Kasasi Ronald Tannur untuk Produksi Film 'Sang Pengadil'?!
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Kejagung Tanggapi Walk Out Pengacara Tom Lembong: Apa Masalahnya?
Tom Lembong Pertanyakan Tuduhan Kontradiktif dalam Kasus Impor Gula
komentar
beritaTerbaru