BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Tawaran Suap Rp 2 Miliar Terungkap dalam Sidang Kasus Suap vonis Bebas Ronald Tannur

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 18:23 WIB
216 view
Tawaran Suap Rp 2 Miliar Terungkap dalam Sidang Kasus Suap vonis Bebas Ronald Tannur
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini bermula dari jeratan hukum terhadap Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Pengacara Lisa Rachmat, yang ditugaskan oleh keluarga Ronald Tannur, berusaha untuk membebaskan kliennya dengan melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Tiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, didakwa menerima suap yang mencapai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau sekitar Rp 3,6 miliar agar Ronald Tannur dijatuhi vonis bebas.

Jaksa penuntut umum juga mengungkapkan bahwa suap tersebut diberikan dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan hakim dalam perkara pidana yang melibatkan Ronald Tannur. Akibatnya, Ronald Tannur berhasil mendapatkan vonis bebas. Namun, setelah terungkap bahwa vonis bebas tersebut diberikan melalui suap, jaksa mengajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi tersebut, dan Ronald Tannur akhirnya divonis 5 tahun penjara.

Baca Juga:
(dc/christie)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Ganjar, Djarot hingga Krisdayanti Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto di Tipikor
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Pakai Duit Suap Kasasi Ronald Tannur untuk Produksi Film 'Sang Pengadil'?!
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Kejagung Tanggapi Walk Out Pengacara Tom Lembong: Apa Masalahnya?
Tom Lembong Pertanyakan Tuduhan Kontradiktif dalam Kasus Impor Gula
komentar
beritaTerbaru