BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 19:25 WIB
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
seorang terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Labuhanbatu – Pernyataan Endar Muda Siregar, terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu, menghebohkan publik. Dalam video yang viral, Endar menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan dengan rincian Rp 80 juta untuk Kasat, Rp 20 juta untuk Kanit, dan Rp 8 juta untuk tim.

Endar, yang merupakan bandar narkotika yang kini tengah menjalani proses hukum, meminta agar Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelidiki dugaan penerimaan uang oleh aparat kepolisian. Namun, klaim ini dibantah keras oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polda Sumut, Warga Medan Rugi Rp706 Juta
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pemborong Asal Langkat: Delapan Tersangka Diamankan, Otak Pelaku Masih Buron
BIM Tanjungbalai Demo di Mapolda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Ekstasi di Tresya Hotel
AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Besar Narkotika di Asahan, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
komentar
beritaTerbaru