BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 19:25 WIB
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
seorang terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Menanggapi pernyataan Endar dalam video yang viral, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa klaim yang disampaikan Endar tidak berdasar. "Endar Muda Siregar sudah diproses hukum atas keterlibatannya dalam narkotika. Klaim yang dia buat dalam video perlu dikritisi lebih lanjut, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuannya," ujar Kompol Siti Rohani.

Polres Labuhanbatu juga menegaskan bahwa jika ada bukti keterlibatan oknum aparat kepolisian, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.Kasus ini turut menyoroti upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polda Sumut, Warga Medan Rugi Rp706 Juta
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pemborong Asal Langkat: Delapan Tersangka Diamankan, Otak Pelaku Masih Buron
BIM Tanjungbalai Demo di Mapolda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Ekstasi di Tresya Hotel
AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Besar Narkotika di Asahan, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
komentar
beritaTerbaru