BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 19:25 WIB
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
seorang terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polisi juga tengah menangani kasus narkotika lainnya yang melibatkan tersangka Khairul Aripin alias DK, yang ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi, pada 29 September 2024. Setelah melalui proses panjang, berkas perkara DK dinyatakan lengkap pada 30 Januari 2025 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kompol Siti Rohani memastikan bahwa Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut tidak akan menoleransi keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba. "Jika ada bukti yang kuat, kami akan memproses anggota kami sesuai aturan hukum," tegasnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polda Sumut, Warga Medan Rugi Rp706 Juta
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pemborong Asal Langkat: Delapan Tersangka Diamankan, Otak Pelaku Masih Buron
BIM Tanjungbalai Demo di Mapolda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Ekstasi di Tresya Hotel
AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Besar Narkotika di Asahan, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
komentar
beritaTerbaru