
10 Wilayah Berstatus Waspada Tsunami, BMKG Imbau Warga Kosongkan Pantai
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk segera mengosongkan kawa
PeristiwaJAKARTA -Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memulai diskusi awal terkait wacana pemulangan predator seks Reynhard Sinaga yang saat ini menjalani hukuman di Inggris. Upaya pemulangan ini berawal dari permintaan keluarga Reynhard Sinaga.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa keluarga Reynhard telah menemui pihaknya dan menyampaikan permintaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih mempelajari dan mendalami kasus ini sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Belum lama ini keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke kementerian koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:
Respons Masyarakat dan Peran Negara
Yusril mengaku memahami berbagai tanggapan masyarakat terkait wacana pemulangan Reynhard. Banyak pihak yang menilai bahwa predator seks tersebut tidak pantas dipulangkan ke Indonesia. Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pihaknya bertindak sesuai dengan peran dan tanggung jawab sebagai negara.
"Kami menyadari tanggapan orang awam terhadap pembahasan Reynhard itu dikembalikan ke Indonesia. Ada yang mengatakannya 'Dia itu kan predator, ngapain dibawa pulang ke sini'. Kalau orang awam bicara begitu," jelas Yusril.
Namun, menurut Yusril, sebagai pejabat negara, dirinya harus berpikir dalam konteks negara dan tidak berdasarkan perasaan pribadi. "Kita ini bertindak atas nama negara, bukan atas nama pribadi. Ya kalau pribadi bisa saja dia nggak suka, dia kesel. Tapi sebagai negara, betapapun warga negara Indonesia itu salah, negara kita itu berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadapnya," tambahnya.
Prosedur Hukum yang Masih Dipelajari
Yusril juga menyebutkan bahwa pihaknya masih harus mendalami prosedur hukum di Inggris terkait kasus Reynhard Sinaga. Pemerintah Indonesia belum memahami sepenuhnya mekanisme hukum di Inggris, begitu pula dengan Inggris yang tidak sepenuhnya mengerti prosedur hukum Indonesia. Oleh karena itu, banyak hal yang harus dipelajari sebelum proses pemulangan dapat dilaksanakan.
"Jadi dengan Inggris ini masih banyak hal yang harus kita dalami. Karena kita tidak mengerti prosedur hukum Inggris dan Inggris pun sama tidak mengerti prosedur hukum Indonesia," ujarnya.
Reynhard Sinaga, Predator Seks dengan Hukuman Seumur Hidup
Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup di Inggris karena menjadi predator seksual yang mengincar pria-pria muda yang sedang mabuk. Dengan modus menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar, Reynhard merekam serangan seksual yang dilakukan terhadap korbannya yang mayoritas tidak ingat apapun mengenai serangan tersebut.
Pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman Reynhard dengan menetapkan waktu minimum 40 tahun sebelum ia dapat mengajukan permohonan pembebasan. Sebelumnya, pada pengadilan pertama, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun.
Jumlah korban Reynhard pun semakin bertambah, dari 195 orang menjadi 206 orang setelah penyelidikan lebih lanjut.
(dc/n14)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk segera mengosongkan kawa
PeristiwaTATEYAMA Beberapa ekor paus berukuran besar dilaporkan terdampar di sepanjang pantai kota Tateyama, Prefektur Chiba, Jepang, pada Rabu (
InternasionalJAKARTA Keluarga besar mendiang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyampaikan harapan agar proses penyelidik
Hukum dan KriminalTOKYO Gelombang tsunami awal dampak dari gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,7 yang mengguncang lepas pantai Timur Jauh Rusia pada Rabu (
InternasionalJEMBRANA Sebanyak 40 kader Posyandu Desa Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada Senin, 28
KesehatanDENPASAR Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) Anggota DPR
PolitikYOGYAKARTA Suasana haru menyelimuti Gedung Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (30/7/2025), saat prosesi Sumpah Dokt
SosokBANDA ACEH Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
NasionalJAKARTA Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung menjadi pemilihan oleh D
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan
Politik