BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 13:27 WIB
212 view
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan pejabat MA Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kg emas saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Zarof Ricar didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(dc/n14)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru