Ketua DPP NasDem Usul Motor Listrik Program MBG Dijual
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA -Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menjalani sidang perdana pada Senin (10/2/2025) dalam kasus suap terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Zarof didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp 915 miliar selama periode 10 tahun menjabat sebagai makelar kasus di MA.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, disebutkan bahwa uang ratusan miliar rupiah tersebut diterima Zarof sebagai gratifikasi selama ia menjadi pejabat di MA. Jaksa menjelaskan, selain uang tunai, Zarof juga menerima emas logam mulia sebanyak 51 kilogram selama periode 2012 hingga 2022. Gratifikasi ini diterima Zarof saat membantu pengurusan perkara di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi, serta peninjauan kembali.
Selama masa jabatannya, Zarof menjabat beberapa posisi strategis di MA, antara lain sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, hingga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. Dalam perannya tersebut, jaksa menyebut Zarof memiliki akses luas kepada para pejabat dan hakim agung di lingkungan MA, yang memungkinkan ia untuk terlibat dalam proses pengurusan perkara di MA.
Kasus ini juga mencuat setelah Zarof ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap yang diterimanya untuk membantu membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Penggeledahan di kediaman Zarof Ricar pun mengungkapkan adanya barang bukti berupa uang tunai ratusan miliar rupiah.
Zarof Ricar didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dc/n14)
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN