Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), terdakwa pembunuhan rekan kerjanya, RM (50), yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Putusan tersebut dibacakan pada sidang putusan Senin (30/12/2024). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Ahmad Arif) dengan pidana penjara selama 18 tahun,” ujar hakim dalam putusan yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang pada Selasa (31/12/2024). Hakim juga memerintahkan agar Ahmad Arif tetap dalam penahanan selama menjalani hukumannya.
Ahmad Arif terbukti membunuh RM, seorang perempuan yang merupakan rekan kerjanya di perusahaan yang berlokasi di Bandung. Pembunuhan tersebut terjadi di sebuah hotel di Bandung pada April 2024. Menurut Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, hubungan antara Ahmad Arif dan RM mulai terjalin pada Desember 2023, ketika Ahmad Arif melakukan audit di kantor cabang Bandung. Pada pertemuan kedua di April 2024, keduanya sempat berhubungan badan di hotel tersebut. Sebelum kejadian tragis itu, RM sempat meminta Ahmad Arif untuk bertanggung jawab dan menikahinya. Namun, Ahmad Arif menolak permintaan tersebut. Hal ini memicu kemarahan dan emosi Ahmad Arif, yang akhirnya menghabisi nyawa RM.
Setelah membunuh RM, Ahmad Arif keluar dari hotel untuk mencari koper. Koper itu digunakan untuk menyembunyikan jasad RM dan membawanya keluar dari lokasi. Dalam kejadian tersebut, RM diketahui membawa uang perusahaan sebesar Rp 43 juta yang rencananya hendak disetorkan ke bank. Ahmad Arif kemudian mengambil uang tersebut, yang digunakan untuk membiayai resepsi pernikahannya yang direncanakan pada Minggu (5/5/2024). Vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan. Ahmad Arif diharapkan dapat menerima hukuman atas tindakannya yang kejam terhadap rekan kerjanya yang tidak bersalah.
(christie)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI