BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Bareskrim Tangkap 4 Warga Aceh yang Akan Edarkan 135 Kg Sabu di Medan dan Jakarta

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 16:45 WIB
181 view
Bareskrim Tangkap 4 Warga Aceh yang Akan Edarkan 135 Kg Sabu di Medan dan Jakarta
Ilustrasi tranksaksi narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH -Empat orang warga Aceh berinisial I, F, E, dan M ditangkap oleh polisi karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram yang berasal dari Thailand. Barang bukti sabu tersebut berhasil disita dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa semua pelaku telah diamankan dan sabu yang mereka edarkan direncanakan untuk disebarkan di wilayah Medan dan Jakarta.

"Semuanya sudah diamankan, di kita semua," ungkap Mukti Juharsa pada konferensi pers, Selasa (11/2).

Baca Juga:

Mukti menambahkan, pihaknya menduga kuat bahwa sabu yang akan diedarkan oleh pelaku masih berkaitan dengan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh gembong narkoba Fredy Pratama. "Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama," ujar Mukti, meskipun hal tersebut masih berupa dugaan dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Aceh Unjuk Rasa Tolak Empat Pulau Masuk Sumut, MoU Helsinki Disinggung
Jokowi Heran Dituduh Pakai Ijazah Palsu: "Lihat Asli Saja Belum!"
Malam Ini! 17 Anggota DPR RI Asal Aceh Bertemu Gubernur, Bahas Strategi Rebut 4 Pulau
DPR Desak Tito Karnavian Cabut SK 4 Pulau, Jusuf Kalla: Ini Menyangkut Harga Diri Aceh
Sat Narkoba Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan, 7,27 Gram Barang Bukti Diamankan
JK: Tak Ada Konsep Pulau Dikelola Bersama, Pajak Dibayar Kemana?
komentar
beritaTerbaru