Roy Suryo Pimpin Aksi “Mimbar Rakyat” di DPR: Tunjukkan Ijazahmu Jokowi!
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
JAKARTA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Mereka menyuarakan penolakan atas keputusan pemerintah pusat yang mengalihkan pengelolaan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam orasinya, para mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu ketegangan dan konflik horizontal, mengingat status wilayah tersebut masih bersengketa dan memiliki nilai historis serta emosional bagi masyarakat Aceh.
"Agar tidak semena-mena dengan Aceh. Ini gampang sekali menjadi pemicu di lapangan, pemicu di daerah. Itu wilayah konflik saudara-saudaraku," ujar salah satu orator dari atas mobil komando.
Para peserta aksi juga mengingatkan pemerintah, khususnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar tidak mengabaikan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diteken pada 15 Agustus 2005 di Finlandia.
"Masyarakat Aceh pernah berperang untuk menuntut keadilan dan kemerdekaan. Kami sudah menikmati perdamaian selama hampir dua dekade. Jangan terusik lagi," lanjut sang orator dengan suara lantang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal.
- Meminta Gubernur Aceh dan DPRA segera mengambil sikap tegas atas status empat pulau tersebut.
- Menuntut pencabutan Surat Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau di Aceh.
Menanggapi polemik ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan bahwa Aceh memiliki bukti kuat yang menunjukkan keempat pulau tersebut secara historis berada dalam wilayah Aceh.
"Empat pulau itu sejak zaman dahulu kala adalah bagian dari Aceh. Kami punya bukti dan data kuat soal itu," tegas Muzakir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator K
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pihak sepakat merelokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar sebagai solusi a
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani kasus viralnya siaran langs
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Mapolda Aceh,
NASIONAL
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa aliran dana hasil korupsi kerap tidak berhenti pada penikmatan pribadi pel
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH Pemerintah Aceh berencana menghentikan penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori desil 8 hingga 10 mulai 1 Mei 2026. Kebi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.989,24 gram di
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengutus jajaran Kecamatan Medan Marelan untuk menjenguk korban pembegalan yang tengah menj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Medan tidak terle
PEMERINTAHAN