BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Bupati Taufik Zainal Abidin Ikuti Sosialisasi PBPH, Dorong Peran BUMD Kelola Lahan

Muhammad Taufik - Kamis, 16 April 2026 20:13 WIB
Bupati Taufik Zainal Abidin Ikuti Sosialisasi PBPH, Dorong Peran BUMD Kelola Lahan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin hadir dalam sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2026. (foto: Pemkab Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas sektor dalam menyikapi kebijakan penertiban izin kehutanan beserta dampaknya terhadap masyarakat.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin hadir dalam kegiatan tersebut didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam arahannya menegaskan bahwa pencabutan izin PBPH merupakan bagian dari upaya penataan tata kelola kehutanan agar lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Penataan ini penting untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Bobby.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan pengelolaan lahan pasca pencabutan izin, termasuk peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta antisipasi potensi konflik sosial di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Anggiat Napitupulu menyatakan bahwa pencabutan izin merupakan bagian dari penegakan hukum di sektor kehutanan.

Ia menegaskan perlunya pengawasan berkelanjutan agar kawasan hutan tidak kembali disalahgunakan.

Menurut Anggiat, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya perlunya pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan lahan terdampak, serta penguatan peran pengawasan oleh Satgas PKH.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan langkah strategis dan terkoordinasi dalam menangani dampak pencabutan PBPH, khususnya bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril: Polri Garda Terdepan Penegakan Hukum dalam Asta Cita Prabowo
Bahlil Pastikan Stok BBM dan LPG Aman, Tak Ada Kenaikan Harga: Sampai Selamanya
Akhiri Sengketa Panjang! Bobby Nasution Putuskan Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Ini Alasannya
Pemprov Aceh Hentikan Tanggungan BPJS Warga Desil 8–10, Ini Penjelasan Mualem
Rico Waas Perintahkan Jajaran Jenguk Korban Begal di Medan Marelan, Instruksikan Penguatan Poskamling
Wali Kota Medan Rico Waas: Keberhasilan Pemimpin Tak Lepas dari Peran TP PKK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru