BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Bareskrim Tangkap 4 Warga Aceh yang Akan Edarkan 135 Kg Sabu di Medan dan Jakarta

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 16:45 WIB
Bareskrim Tangkap 4 Warga Aceh yang Akan Edarkan 135 Kg Sabu di Medan dan Jakarta
Ilustrasi tranksaksi narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH -Empat orang warga Aceh berinisial I, F, E, dan M ditangkap oleh polisi karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram yang berasal dari Thailand. Barang bukti sabu tersebut berhasil disita dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa semua pelaku telah diamankan dan sabu yang mereka edarkan direncanakan untuk disebarkan di wilayah Medan dan Jakarta.

"Semuanya sudah diamankan, di kita semua," ungkap Mukti Juharsa pada konferensi pers, Selasa (11/2).

Mukti menambahkan, pihaknya menduga kuat bahwa sabu yang akan diedarkan oleh pelaku masih berkaitan dengan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh gembong narkoba Fredy Pratama. "Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama," ujar Mukti, meskipun hal tersebut masih berupa dugaan dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini tengah melacak aset keuangan milik para pelaku untuk memastikan keterkaitan mereka dengan Fredy Pratama, yang dikenal sebagai salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia.

"Kasus ini pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama," tambah Mukti.

Pihak kepolisian belum merinci pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku. Rencananya, pihak kepolisian akan merilis perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam waktu dekat.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru