BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 14:21 WIB
Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita
Kurir narkoba lintas negara berinisial AS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap seorang kurir narkoba lintas negara berinisial AS (39) yang membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Dari tangan AS, polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

AS ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 28 Januari 2025. Saat diamankan, AS hanya bisa pasrah tanpa perlawanan. Ia bahkan mengakui bahwa narkoba tersebut disimpan dalam ransel yang berisi pakaian.

Jalur Laut untuk Selundupkan Narkoba

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa AS merupakan warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sebelumnya, ia telah merantau dan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia selama tujuh tahun. Saat kembali ke Indonesia, ia memilih menjadi kurir narkoba dengan jalur laut guna menghindari deteksi aparat keamanan.

"Kami Polda Sumut mengamankan satu orang TKI yang bekerja di Malaysia selama tujuh tahun. Namun, saat kembali ke Sumatra Utara, ia membawa narkotika berupa 2 kilogram sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi," ujar Kombes Yemi Mandagi, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga:

Menurut Kombes Yemi, AS menempuh jalur laut dari Malaysia dan berlabuh di Kabupaten Asahan sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Percut Sei Tuan. Namun, sebelum berhasil mengantarkan narkoba tersebut, polisi lebih dulu menangkapnya.

Pesanan dari Bandar Berinisial M

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang haram tersebut diproduksi dan dikirim dari Malaysia. Sementara, pemesan narkoba di Indonesia diketahui berinisial M.

"Kita lakukan pemeriksaan, dan berdasarkan hasil penyelidikan, barang ini dipesan oleh seseorang berinisial M," kata Kombes Yemi.

Polda Sumut kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap M dan mengungkap jaringan narkoba internasional ini. AS sendiri mengaku belum menerima upah karena narkoba yang dibawanya gagal dikirim ke pemesan.

"Rencananya narkoba ini akan dikirim ke Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap M," tambahnya.

Polisi terus berupaya menindak tegas jaringan narkoba lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur laut untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Universitas Al Azhar dan STKIP Al Maksum Perkuat Jejaring Global Lewat Rencana MoU Internasional dengan AAMU Ghana
Malaysia Panggil TikTok dan Meta, Tegaskan Tidak Toleransi terhadap Penyebaran Hoaks
Tren Warga Aceh Berobat Sambil Berwisata ke Malaysia Meningkat
Siswi MAN 2 Deliserdang Wakili Indonesia di Malaysia Open Fencing Championship 2025
Universitas Al-Azhar Medan Perkuat Jalinan Internasional dengan Tiga Universiti Ternama Malaysia
Universitas Al Azhar Medan Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Tiga Universitas Malaysia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru