Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Pande Gede Putra Palguna berkenalan dengan Leni dalam transaksi jual beli hotel. Pande menerima uang sebesar Rp 54 miliar untuk keperluan operasional penjualan hotel tersebut, namun kemudian menghilang tanpa jejak.
Leni yang merasa dirugikan lantas meminta bantuan Oki dan Intan untuk melacak keberadaan Pande. Mereka berhasil menemukannya pada November 2024 dan mengadakan pertemuan untuk membahas pengembalian uang tersebut. Dalam pertemuan itu, Pande mengaku belum bisa melunasi utangnya. Ia bahkan diminta untuk mencetak mutasi rekening bank yang digunakan untuk menerima dana dari Leni serta menandatangani surat pernyataan utang.