JAKARTA -Vadel Alfajar Badjideh, seorang penari berbakat berusia 19 tahun yang dikenal lewat video-video kreatifnya di TikTok, kini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Pada 13 Februari 2025, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari oleh pihak kepolisian atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly (LM), putri dari artis Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
Kasus ini bermula pada September 2024 ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke pihak berwajib, menuduhnya melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya. Diketahui bahwa Vadel dan Lolly telah menjalin hubungan sejak Juli 2023. Laporan polisi terhadap Vadel teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Setelah melalui penyelidikan panjang, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup kuat sebagai dasar penetapan Vadel sebagai tersangka. Ia kini dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Kasus ini memicu perdebatan hangat di masyarakat, terutama terkait perlindungan anak dan tanggung jawab orang dewasa dalam menjalani hubungan dengan anak di bawah umur. Sejumlah pihak menyuarakan keprihatinan atas dampak sosial dari kasus ini, serta bagaimana dampaknya terhadap karir Vadel yang sebelumnya dikenal luas sebagai penari muda berbakat.