YOGYAKARTA -Enam orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi pemerasan terhadap seorang wanita di Sleman, Yogyakarta. Para pelaku, yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki, mengancam korban dengan klaim bahwa mereka memiliki bukti perselingkuhan, dan meminta uang untuk menutupinya. Mereka mengenakan ID card wartawan saat melancarkan aksinya.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Selasa (11/2) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, korban yang baru saja pulang dari menjemput anaknya, didatangi oleh para pelaku yang mengaku sebagai wartawan. Para pelaku menuduh korban keluar dari sebuah hotel di Sleman bersama seorang pria yang bukan suaminya. Mereka kemudian mengancam akan mempublikasikan informasi tersebut jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp 300 juta.
"Pelaku mengatakan telah melihat korban keluar dari salah satu hotel di wilayah Sleman bersama laki-laki yang bukan suaminya, lalu meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menutup agar media tidak memberitakan hal tersebut," ujar Edy dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (15/2).
Korban yang merasa terancam akhirnya menyanggupi permintaan pelaku, tetapi menawar jumlah yang diminta menjadi Rp 80 juta. Sebagai tanda jadi, korban mentransfer uang sebesar Rp 15 juta ke rekening pelaku dengan janji akan melunasi sisa pembayaran pada 12 Februari 2025 di rumahnya.