Nusron juga menambahkan bahwa penutupan akses jalan tembus ini mengganggu proses pembangunan pemukiman dan kawasan. Oleh karena itu, meskipun terkait dengan masalah pertanahan, urusan ini harus diselesaikan oleh pihak Kementerian PKP.
Sebelumnya, Forum Warga Kapuk Muara menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (14/2/2025), menuntut PT Mandara Permai untuk membuka akses jalan tembus Row 47, yang sudah ditutup sejak 2015. Warga menyatakan bahwa sejak tahun tersebut sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyebutkan bahwa jalan tersebut harus dibuka, namun tidak ada tindak lanjut.
Aksi demo yang diwarnai ketegangan antara warga dan petugas keamanan setempat itu menuntut agar akses jalan tersebut dibuka, mengingat pentingnya jalan tersebut bagi mobilitas warga Kapuk Muara menuju PIK.